Jakarta –
Apple mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait izin edar dan investasi iPhone 16. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Antony Arif.
Belum jelas apakah pertemuan ini akan terjadi. Namun menurut Fabri, Agus siap menerima ajakan bertemu dengan Apple.
“Saya sebenarnya melihat informasi bahwa Apple mengirimkan surat kepada Menteri (Agus Gumiwang),” kata Fabri dalam pertemuan, Kamis (31/10/2024) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.
Jawaban ke Pak Menteri (Egus) hanya konkrit. Tidak ada janji manis, imbuhnya.
Hal khusus yang dimaksud adalah pemenuhan komitmen investasi untuk pendirian Apple Academy keempat di Bali. Pendirian Apple Academy merupakan bagian dari komitmen Apple berinvestasi di Indonesia untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Oleh karena itu, Kemenperin baru bisa mengeluarkan izin impor nantinya, dan produk iPhone 16 bisa diperjualbelikan di Indonesia.
“Kalau komitmennya terpenuhi maka investasinya aman,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian diketahui memantau peredaran iPhone 16 yang dibawa masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Namun diperkirakan pada tahun 2024 antara Agustus dan Oktober, sekitar 9.000 unit iPhone 16 series akan masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang dan membayar pajak.
Selain itu, Kemenperin juga akan mengambil tindakan hukum terhadap negara-negara yang mempromosikan seri iPhone 16 di pasar online karena diduga melanggar aturan tahun 2021. Peraturan Pemerintah No. Pasal 46 tentang pos, telekomunikasi dan penyiaran, Pasal 35. Negara ini juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang saat ini dijual di Indonesia. Demikian kutipan ANBALI NEWSFinance. Simak Video: Produk Baru Apple Direstui Kemenkominfo (Tanya/Tanya)