Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Perencanaan Informasi (PAI) telah memblokir tiga akun media sosial dengan jumlah pengikut yang banyak. Tiga akun ditangguhkan karena mempromosikan perjudian online (judol).
Ketiga akun sosial Instagram tersebut adalah: @betawitipster.id (24.7K pengikut), @polagacorhariini (11K pengikut) dan @mediahiburankita (20.8K pengikut).
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan dalam bentuk apa pun siapa pun atau kelompok mana pun yang mendukung perjudian online,” kata Nur Sodik, Direktur Pengelolaan Media (Dir PM), Direktur Informasi dan Humas (Ditjen IKP) Kejaksaan. Kementerian Perhubungan Nursodik Gunarjo memberikan keterangan tertulis pada Rabu (13 November 2024).
Komdigi menjelaskan, berdasarkan pukul 06.00 WIB pada Senin (11 November) hingga Selasa (11 Desember), pihaknya memposting tambahan 7.598 konten terkait perjudian online (judol). Pada 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menghapus total 277.084 konten.
Dari jumlah tersebut, 256.102 didistribusikan antara situs dan IP. Lalu pengguna platform Meta sebanyak 11.661 orang, berbagi profil 5.803 orang, Google/YouTube 2.329 orang, akun X 1.091 orang, akun Telegram 59 orang, akun TikTok 38 orang, dan Appstore 1 orang.
Dikatakan Nursodik, Komdigi juga menemukan semakin banyak kelompok yang mempromosikan perjudian online di saluran Telegram dan media sosial TikTok.
Kami merekomendasikan pemblokiran secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten yang diblokir sebagai hiburan massal ini justru akan mengarahkan penggunanya untuk melakukan aktivitas perjudian ilegal. Dampak negatifnya bahkan berujung pada kecanduan hingga mencapai level sekitar 100, menurut laporan dari departemen kesehatan. Pasien “Saat ini saya dirawat di rumah sakit karena kecanduan narkoba,” katanya.
Sepanjang tahun 2017 hingga 12 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi memproses total 5.156.452 konten game. Dari jumlah tersebut, 4 juta 438 ribu 862 item didistribusikan melalui website dan IP.
Sejak itu, 543.341 penjahat telah menggunakan platform Meta, 127.734 dalam bentuk file sharing, 27.851 Google/YouTube, 17.501 akun X, 1.005 akun Telegram, 109 akun TikTok, 26 toko Snack, 16 Apps store dan HU3.
Nursodic menjelaskan kecanduan narkoba berdampak serius pada generasi muda. Pengobatan kecanduan judo memerlukan pendekatan holistik, katanya. Jika sudah mengalami kecanduan, otak manusia memerlukan perawatan profesional karena sudah mengalami kerusakan.
“Generasi emas Indonesia harus kita lindungi dari bahaya ini. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh kegiatan-kegiatan yang merusak pemikiran dan menghambat produktivitas mereka,” ujarnya.
Nurdyk menekankan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan perjudian online, antara lain peran serta lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, serta peran positif orang tua dan masyarakat.
Dampak Yudaisme bukan sekedar persoalan pribadi, namun sudah menjadi persoalan sosial yang memerlukan kesadaran kolektif. Pemerintah mengimbau semua orang, terutama orang tua, untuk memperhatikan aktivitas digital anak.
“Lingkungan digital yang aman adalah hak anak-anak kita. Kemampuan mereka dalam mempelajari teknologi harus didukung dan dilindungi. Jangan sampai mereka menjadi generasi gelisah yang terjebak dalam perjudian,” tambah Nursodic. Tonton video “Video: Comdigy memblokir 262.000 konten Judol antara Oktober dan November 2024” (agt/fay)