Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat perjudian online.
Meutya mengatakan Kementerian Kominfo berkomitmen mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala jenis kegiatan ilegal, termasuk perjudian online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai negara.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa diskriminasi terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan apalagi jika mereka adalah pejabat di kementerian kami, kata Meutya, dikutip dari siaran pers yang diterima ANBALI NEWSINET, Kamis (31/10/2024). .
Selain itu, kata Meutya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menandatangani perjanjian integritas khusus terkait perang terhadap game online.
“Oleh karena itu, kami akan tegas dan tidak lagi main-main dengan persoalan segala kejahatan, khususnya perjudian online. Untuk melindungi masyarakat agar aman di ruang digital, ini komitmen kami sesuai instruksi Presiden.
Terkait ditangkapnya pegawai Komdigi yang bermain judi online, Meutya mengapresiasi tindakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, hal itu merupakan upaya penangkapannya secara cepat dan tepat serta mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polri sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi, Meutya Hafid telah memerintahkan seluruh jajaran di Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Saya perintahkan seluruh jajaran di bawah Komdigi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, jika ada indikasi akan dikembangkan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk bisa membantu upaya pemberantasan perjudian online,” kata Meutya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus perjudian online. Mabes Polri mengatakan, penyidik masih mendalami pegawai Komdigi tersebut.
Terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih dilakukan pemeriksaan, kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo mengatakan, persoalan yang melibatkan staf Komdigi sudah memasuki tahap penyidikan. Guna memperdalam penyidikan, lanjutnya.
Kapolri juga telah mengarahkan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Pak Prabowo Subianto, serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan menggandeng pemangku kepentingan lainnya dalam mengungkap perjudian online,” ujarnya. Saksikan video “Video: Komdigi memecat 11 pekerja yang ‘Bina’ Judol” (agt/rns)