Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan perkembangan terkini terkait penanganan konten gaming dan Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).
Melalui Direktorat Pengendalian Permintaan Informasi (PAI), sejak Selasa (12/11) hingga Rabu (13/11) pukul 06.00 WIB kembali terbit 6.148 kasus terkait perjudian online (judol).
“Secara kumulatif pada 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi menghapus 283.230 konten,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi. dan teknologi, Marroli J Indarto dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Dari jumlah tersebut, 261.881 konten didistribusikan melalui website dan IP. Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 di Google/Youtube, 1.153 akun X, 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan 1 Appstore.
Sementara itu, Komdigi juga telah memblokir akun Instagram pengikut media sosial besar @sukahesi_purwadinata dengan 33,3k pengikut, @official.nonstop88 dengan 43,9k pengikut dan segera mengambil tindakan dan memblokirnya. Akun tersebut menampilkan foto artis dengan postingan video lucu saat berakting, namun profil tersebut tertaut dengan situs web game dan promosi.
Sesuai instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid, selain memberantas dan mencegah penyebaran judol, kami juga akan menggencarkan pemberian literasi digital kepada kelompok masyarakat. dengan pemerintah daerah di tingkat kecamatan untuk memberikan informasi agar mereka tidak terjebak dalam judo atau pinjaman online,” ujarnya.
Ia mengatakan, komunitas dari berbagai lapisan masyarakat juga dilibatkan dalam memberikan pendidikan dan literasi digital. Marroli mengatakan mereka akan menjadi relawan literasi digital.
“Harus kami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas digital, terutama di situs konten dan game,” kata Marroli. Saksikan video “Video: Komdigi menonaktifkan 11 pekerja ‘Bina’ Judol” (agt/fay)