Maran –
Balai Taman Nasional Bromo Tenger Semeru (TNBTS) telah membuat daftar harga baru perjalanan ke Gunung Bromo yang berlaku mulai 30 Oktober 2024.
Direktur Pusat TNBTS Rudijanta Jaja Nugraha mengatakan, harga tiket masuk Gunung Bromo akan diberlakukan berbeda untuk wisatawan lokal dan asing. Tiket untuk wisatawan lokal pada hari biasa adalah Rp 54.000 per orang. Sedangkan liburan dikenakan biaya Rp 79.000 per orang.
“Untuk wisatawan asing ditetapkan tarif Rp 255.000 per orang yang berlaku pada hari kerja dan hari libur,” kata Rudjanta kepada wartawan, Kamis (24 Oktober 2024).
Dijelaskan, harga tiket yang ditentukan sudah termasuk tiket masuk area dan asuransi. Untuk lebih jelasnya sebesar Rp 4.000 untuk wisatawan domestik atau lokal dan Rp 5.000 untuk wisatawan mancanegara.
Selain itu, tiket masuk kendaraan darat Dinas Pariwisata juga telah direvisi, kata Rudijanta. Biaya keikutsertaannya sebesar 5.000 rupiah per sepeda motor per hari, 10.000 rupiah untuk mobil, 2.000 rupiah untuk sepeda, dan 1.500 rupiah untuk kuda.
“Pengunjung dan kendaraan tanpa tiket yang sah akan dikenakan denda lima kali lipat dari tarif normal,” ujarnya.
Rudyjanta menambahkan, tiket masuk lokasi wisata Gunung Bromo dan sekitarnya harus dibeli secara online di situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Hasil penjualan tiket akan langsung masuk ke kas negara.
Sedangkan tiket menuju kawasan Ranu Legros dapat dibeli di situs. Tiket Ranu Leguro untuk wisatawan domestik Rp 24.000 per orang pada hari biasa (tamasya) dan Rp 29.000 untuk camping.
Sedangkan biayanya Rp34.000 untuk kunjungan liburan dan Rp39.000 untuk berkemah. Bagi wisatawan mancanegara dikenakan biaya sebesar Rp 205.000 untuk kunjungan dan Rp 210.000 untuk berkemah. Tiket ini berlaku pada hari kerja dan hari libur serta dilengkapi dengan asuransi.
______________________
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSJatim “Video: 2 orang ditangkap dalam penggerebekan ladang ganja Taman Nasional Bromo” (wkn/wkn).