Jakarta –
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah resmi bermitra dengan perusahaan outsourcing dan penyedia layanan teknologi VFS Global untuk memfasilitasi proses visa on Arrival. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Rabu (16/10/2024) di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Perwakilan dari banyak kedutaan besar di Indonesia serta maskapai asing dan lokal berpartisipasi dalam acara tersebut.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim mengatakan, “Website VSF Global memiliki banyak implementasi teknologi yang berguna bagi pelancong dari seluruh dunia. Jika ingin ke Indonesia, pilih Indonesia, klik Action.
“Juga kalau beli tiket lewat website maskapainya, sekarang Uni Emirat Arab, saya yakin masih ada lagi, ada layanan visa untuk Indonesia,” imbuhnya. “Jadi kamu bisa mendigitalkan alam semesta.”
Saat ini, wisatawan asing dari negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui VoA dapat mengajukan visa dengan dua cara, yaitu melalui website imigrasi dan dengan mengantri di bandara imigrasi di Indonesia. Dengan terjalinnya hubungan VFS dengan banyak negara lain dan beberapa maskapai penerbangan, diharapkan wisatawan mancanegara akan lebih leluasa dan tertarik untuk mengajukan visa Indonesia.
Harapannya, kita dapat lebih meningkatkan perjalanan ke luar negeri melalui jaringan VFS dan VFS Airlines di 153 negara, kata Silmi.
Menurut situs resmi imigrasi, ada 97 negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui VoA. Diantaranya adalah Afrika Selatan, Belanda, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Rumania, dan Swedia.
Saat ini, di antara pintu masuk Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali dan Bandara Soekarno Hatta memiliki jumlah wisatawan asing terbanyak.
“Sekarang peningkatan wisatawan yang datang ke Indonesia sangat signifikan. Di Bali, Januari-September 2024 dibandingkan tahun lalu (kunjungan mancanegara) meningkat 30%. Akibat COVID-19 meningkat lebih dari 25 %.
Silmi menyatakan, kerja sama dengan VFS Global berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang. Ia menambahkan, perpanjangan visa bagi wisatawan asing yang habis masa berlakunya juga dapat dilakukan melalui VFS Global.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Kaushik Ghosh berharap kemitraan ini akan mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia. Menurut pantauannya, Indonesia populer di kalangan wisatawan dunia.
Ia mengatakan, VFS Global kini sedang menyiapkan halaman yang bisa diakses oleh wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia.
“Sekarang belum siap, kami akan siap mulai Desember.”
Diungkapkannya, VSF Global Services tersedia dalam enam bahasa, antara lain Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Jepang, dan Prancis. Ia juga memiliki layanan pusat panggilan 24×7, obrolan langsung dan dukungan email.
Pendaftaran visa juga berlaku untuk pemesanan grup. Biro perjalanan wisata dapat memfasilitasi keberangkatan wisatawan asing yang datang secara rombongan.
Halaman ini mengharuskan wisatawan asing mengisi formulir dan dokumen secara online. Mereka juga diminta membayar biaya pengurusan visa sebesar Rp500.000 atau USD 35 per orang, namun biaya layanan sebesar Rp230.000. Visa turis VoA digunakan untuk mengajukan permohonan, mengunjungi keluarga atau melanjutkan perjalanan ke negara lain. “VIDEO: Petugas imigrasi kini bersenjata, Silmi Karim jelaskan alasannya” (fem/fem)