Jakarta –
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Adib Khumaidi SpOT mengatakan, munculnya posisi penasihat presiden bidang kesehatan di kabinet maju Prabowo-Gibran merupakan hak prerogratif mutlak presiden. Dr mengakui. Adib mendukung struktur pemerintahan pemerintahan baru, termasuk pelantikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada jabatan tersebut, Selasa (22/10/2024).
Ia tidak sepenuhnya mempertanyakan program-program pemerintah baru, termasuk beberapa tujuan kesehatan yang diprioritaskan Prabowo, antara lain makanan sehat gratis, peningkatan layanan kesehatan, dan penyediaan sumber daya manusia (SDM) dokter, terutama di lokasi terpencil.
“Ini hak prerogratif presiden. Oleh karena itu, yang jelas kami mendukung presiden terpilih dan seluruh jajarannya untuk bersama-sama menangani permasalahan kesehatan masyarakat Indonesia,” jelas Adib kepada wartawan, di sebagian Jakarta Pusat, Kamis Senin ( 24/10/). 2024).
Menurut Dr Adib, tugas-tugas ideal yang dilakukan oleh penasehat presiden juga harus berdasarkan arahan presiden.
“Saya kira saya tidak bisa menjelaskannya dari sudut pandang kami, tentu itu hak prerogratif presiden untuk menjelaskannya,” lanjutnya.
Terkait dengan kekurangan dokter yang disampaikan Prabowo, Dr Adib mengatakan perlu dilakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis berdasarkan jenisnya di masing-masing daerah. Tergantung tingginya kejadian beberapa kasus penyakit di beberapa daerah.
“Karena sekarang kita bicara banyak dokter, lalu kita masuk ke bidang kesehatan global, jadi tentu yang terpenting adalah bagaimana terus percaya dan terus melayani kesehatan oleh dokter-dokter Indonesia sendiri. “, tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk beberapa penasihat khusus di berbagai bidang. Termasuk Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Nasional yang dijabat oleh mantan Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto. Simak video “Video: IDI Soal Dokter Terawan Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan” (naf/up)