Jakarta –
Hakim Mahkamah Agung Prof.
Sunarto terpilih pada Rabu (16/10/2024) dalam rapat pleno khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dan memperoleh suara lebih dari 50 persen. Sebelum terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung yang membidangi urusan peradilan.
Sebagai pejabat publik dan ketua hakim terpilih periode 2024-2029, Sunarto tercatat terakhir kali menyampaikan Laporan Keuangan Direksi Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2023.
Dalam laporannya, Sunarto mencatat memiliki harta sebesar Rp9.303.643.413 (Rp9,3 miliar). Asetnya sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,4 miliar yang tersebar di Malang, Surabaya, dan Sumenep.
Malang memiliki dua bidang tanah dan satu bangunan senilai Rp 1,75 miliar. Sedangkan di Kabupaten Sumenep, ia memiliki dua bidang tanah senilai Rp 660 juta. Di Surabaya, tanah dan bangunan milik Sunarto dihargai Rp3 miliar. Semua tanah dan real estat adalah milik eksklusif kami.
Selain itu, Sunarto tercatat memiliki kendaraan berupa mobil tunggal Suzuki S Cross 2016 dan ini juga hasilnya. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 100 juta yang merupakan penghasilannya.
Sunarto mengaku tak punya jaminan. Uangnya cuma itu saja setara Rp 1.000.000,- Jadi total hartanya Rp 9,3 miliar.
Simak Video: Hakim Sunarto Resmi Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
(fdl/fdl)