Jakarta –
Umumnya pengguna jalan di Indonesia berkendara di sisi kiri jalan. Namun ada jalan di Kota Bandung yang mengharuskan pengemudi melintas di sebelah kanan seperti di Eropa. Inilah alasan dibalik jalur ini.
Melihat jaringan jalan di Kota Bandung, terlihat ada alasan yang melatarbelakangi penerapan aturan Jalan Elang Raya harus berada di sisi kanan. Sebab, jalan dengan panjang maksimal 500 meter itu dianggap sebagai jalan pintas untuk mempersingkat perjalanan dari Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Rajawali, atau sebaliknya.
Jalan Jenderal Sudirman misalnya. Setelah memasuki jalan satu arah, pengemudi akan menemui bundaran yang dilengkapi lampu lalu lintas. Setelah menunggu lampu hijau, pengendara bisa langsung berbelok ke kanan menuju Jalan Elang Raya
Di sana, kendaraan harus berada di sisi kanan untuk kemudahan perjalanan jika ingin menuju Jalan Elang Raya. Padahal, jika berada di sisi kiri jalan, kendaraan harus memutar bundaran sebelum memasuki jalan tersebut.
Istimewanya, setelah berbelok ke kanan saat lampu menyala hijau, kendaraan tidak perlu khawatir berpindah jalur ke kiri. Kendaraan tetap berada di sisi kanan hingga ujung Jalan Elang Raya yang menghubungkan Jalan Rajawali Barat-Rajawali Timur untuk mencapai pusat kota Bandung, atau Jalan Nurtanio bagi yang ingin langsung menuju Tol Pasteur.
Sedangkan kendaraan yang melintas dari arah berlawanan dari Jalan Cibeureum menuju Jalan Rajawali Barat bisa langsung menggunakan Jalan Elang Raya sebagai jalan pintas. Karena Jalan Rajawali Barat bersifat satu arah dan tidak terdapat lampu lalu lintas, kendaraan dapat langsung berbelok ke kanan dan tidak perlu khawatir untuk berbelok ke kiri, misalnya bagi pengemudi yang hendak menuju pintu tol Pasirkoja.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar saat berbincang dengan ANBALI NEWSJabar kemudian menjelaskan alasan Jalan Elang Raya berada di sebelah kanan. Dia mengatakan, sistem ini diterapkan untuk menghindari tabrakan antar kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Jadi kalau dilihat dari jaringan jalan, kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Elang (Jalan Elang Raya) berusaha menghindari perlintasan. Jadi jalannya terbalik, kendaraan berada di sisi kanan, sehingga tidak terjadi tabrakan. itu berpindah jalur ke kiri,” ujarnya, baru-baru ini .
Eko mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan Jalan Elang Raya yang mengharuskan pengemudi berada di sisi kanan. Namun karena uniknya, jalan ini seolah membawa perasaan seperti berada di Eropa bagi pengendaranya.
“Kalau diskresinya kita belum tahu. Tapi menurut pengamatan saya, karena karakteristik jalan di Bandung banyak terdapat simpang pendek, sehingga memungkinkan diterapkan sistem mundur di jalan tersebut, yaitu kendaraan. .di sebelah kanan Ini sepertinya mengurangi persimpangan, bukan membuat kemacetan, kata Eko.
Selain itu, Eko juga mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ia meminta para pengemudi menaati seluruh aturan agar semua orang merasa nyaman saat melakukan perjalanan.
“Himbauannya kepada para pengemudi kendaraan di Kota Bandung untuk tetap menaati aturan yang berlaku. Baik itu aturan terkait pengemudi seperti helm, sabuk pengaman maupun aturan yang dipasang di jalan,” ujarnya. .
“Mari kita bersinergi mewujudkan Bandung yang nyaman, tertib berlalu lintas, image wisatawan ke Bandung menghadirkan kenyamanan bagi pengendara lainnya,” tutupnya.
__________________
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSJabar
Saksikan video “Dewan Ormas Jawa Barat Aksi Bela Palestina di Bandung” (wkn/wkn)