Konverter –
Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) meluncurkan tarif baru untuk pendakian, berkemah, mengemudi dan menerbangkan drone di Gunung Gede Pangrango.
Humas Pusat TNGGP, Agus Dani mengatakan, penerapan tarif baru tersebut mulai berlaku mulai 30 Oktober 2024. Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi Kepala BBTNGGP bernomor SK.276/BBTNGGP/tek/B/10/2024 .
“Perintah sudah dikeluarkan dan tarif baru akan berlaku mulai 30 Oktober 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan aturan tersebut, tarif pendakian dan kemah selama 2 hari 1 malam bagi WNI pada hari kerja adalah Rp 72 ribu, di antaranya tiket masuk Rp 40 ribu, kemah Rp 5 ribu, pendakian Rp 20 ribu, serta Rp 7 ribu untuk asuransi.
“Untuk hari libur tarif barunya Rp 92 ribu untuk pendakian dan camping selama dua hari satu malam,” ujarnya.
Sedangkan untuk wisatawan asing, biaya pendakian dan camping baik di hari biasa maupun hari libur sebesar Rp 435 ribu per orang.
“Ini berlaku untuk setiap pintu masuk pendakian mulai dari Sibodas, Gunung Putri, dan Salvintana,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan atau penerbangan drone juga dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta per unit. “Iya, sekarang penggunaan drone dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta per unit per hari. katanya.
Ia mengatakan, tarif baru tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak perusahaan dan disampaikan melalui akun media sosial resmi TNGGP Centre.
“Kami sudah diberitahu dan ini juga PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga mengingatkan para pendaki untuk menaati aturan, mulai dari menjaga kebersihan hingga menggunakan perlengkapan standar.
“Jangan mencemari lingkungan, mulailah dengan tidak membuang dan tidak mencemari sumber air. Kami berharap para pendaki Gunung Gad Pangango adalah pendaki yang bijaksana,” ujarnya.
________________
Artikel ini tayang di ANBALI NEWSJabar Simak Video: Spil Tiket Masuk Gunung Gede Pangrango Terbaru 2024 (wkn/wkn)