Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Vadel Was-was tapi Nggak Takut

Jakarta –

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya kaget saat laporan Nikita Mirzan soal perlindungan anak diusut. Vadel bahkan bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani kepada LM.

Peristiwa yang dilaporkan Nikita Mirzan ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Saat kejadian yang dilaporkan Nikita Mirzan ke Polres Jakarta Selatan pada September 2024 diselidiki, Vadel Badjideh kaget.

Kalaupun buktinya lengkap atau tidak, itu versi peneliti. Nanti kita lihat. Tapi sebagai anak muda, saya tadi bilang dia (Vadel) pasti kaget, kata Razman Arif Nasution di Epicentrum. kawasan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3 November 2024).

Tak hanya Vadel, ibunya juga mempertanyakan bagaimana cara mengusut tuduhan yang mereka yakini tidak dilakukan putranya.

Ibunya juga kaget. Hingga ibunya berkata, “Bolehkah kamu menyalahkan orang yang tidak berbuat apa-apa? Orang yang tidak tahu masalah itu bisa disalahkan?”Saya bilang kita lihat saja nanti,” ujarnya.

“Vadel, oh, dia bilang tidak. Nah, itu sebabnya dia berkata, ‘Bagaimana mungkin? Aku tidak melakukannya, paman. Tapi bagaimana hal itu bisa terjadi seperti ini? Bagaimana dia bisa mengatakan bahwa aku Mengapa? Nanti bisa kita cek lagi,” kata Razman Arif Nasution.

Razman mengaku berusaha menenangkan Vadel Badjideh dan keluarganya. Kerabat Vadel Badjideh juga terus mengumpulkan bukti.

“Jadi kalau dibilang begitu, Vadel kaget? Ya. Vadel kecewa? Ya. Vadel takut? Itu jawabannya!” kata Razman Arif Nasution.

Nikita melaporkan kepada Vadel Badjideh soal UU Pidana Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Perubahan Atas UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, Sebab UU 35/2014 Pasal 76d dan/atau 77 A Berkaitan dengan UU 45 A dan/atau 421 KUHP sesuai dengan Pasal 17 UU Kesehatan Nomor 2023 dan/atau KUHP Pasal 346. Menurut Pasal 81.

Saksikan video “Video: Kasus LM Diangkat untuk Diperiksa, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top