Denpasar –
Masih ingat kasus turis Pakistan yang biasa membayar makanan di restoran menggunakan kwitansi transfer palsu? Ia divonis 7 bulan penjara.
Seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Omar Faraz divonis 7 bulan penjara karena terbukti melakukan penipuan terhadap pengelola restoran di kawasan Pererenan, Badung, Bali.
Pria berusia 32 tahun itu membayar makan di restoran tersebut dengan konfirmasi transfer palsu. Bukan hanya sekali dua kali, hingga 38 kali.
Kuasa hukum Omar, Lukman Hakim, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11/7/2024), mengatakan, “Dia (Omar) didakwa melakukan penipuan. Dia divonis tujuh bulan.”
Lukman mengatakan, tindak pidana yang dilakukan rekannya itu dilakukan berdasarkan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Omer terlihat telah menipu manajemen restoran tersebut dengan nama palsu berkali-kali untuk mendapatkannya.
Lukman mengatakan: “Penipuan berulang. (Kerugian pengelola restoran) hampir Rp 30 juta.”
Vonis yang diberikan kepada Omar lebih ringan dibandingkan tuntutan pengacara yang hanya 10 bulan penjara. Hal ini dipertimbangkan juri karena Omar tidak dihukum.
Atas putusan tersebut, JPU dan Omer menyatakan menerima putusan pengadilan. Sebelumnya, Omar ditangkap polisi pada 7 Juni 2024 di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh pengelola restoran di Pererenan, Mengwi, Bali, karena memesan makanan sebanyak 38 kali sejak April 2024 dengan bukti transfer palsu.
Tindakan Omar menipu restoran tersebut direncanakan dengan baik dan dilakukan secara online. Ia memesan makanan dan mengirimkan bukti transfer uang ke nomor WhatsApp (WA) restoran tersebut.
Setelah mendapat tanggapan dari pemilik restoran, Omar membuat slip transfer palsu dengan jumlah kecil berdasarkan total harga yang harus dibayar. Ia mengubah informasi berupa nama pengirim, nama bank, dan nomor informasi layanan khusus di Internet sehingga terlihat seperti aslinya.
Kejahatan yang dilakukan pria asal Pakistan itu terungkap saat staf akuntansi restoran tersebut merasa ada yang aneh pada bukti transfer. Karyawan tersebut kemudian melaporkan kepada manajer restoran bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Namun pihak manajemen restoran meminta stafnya tetap mengendalikan kejahatan tersebut. Petugas juga diminta memeriksa riwayat transaksi pelaku sejak April.
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Tonton video “Video: IM Kirim Panggilan ke Polisi Reza Artamevia” (wsw/wsw)