Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi keluhan Vadel Badjideh yang melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga tidak profesional. Sebelumnya, Vadel merasa masalah ini terlalu cepat.
Kapolsek Bawah Tanah Jakarta Selatan melalui Humas KASI AKP Nurma Dewi menyatakan, tidak ada masalah dalam masalah tersebut. Selain itu, pihak Vadel sangat keberatan hingga menerbitkan aduan.
“Kalau ada masalah di kepolisian, silakan lapor,” kata Nurma Dewi di kantornya, Jumat (8/12/2024).
Nurma pun mengatakan kenyataan akan menjawab. Polisi juga telah mengambil tindakan hukum sesuai koridor yang ada.
“Tapi yang jelas faktanya terjawab. Ada prosedurnya, mulai dari penerimaan laporan, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyidikan, dilakukan penyidikan, semua tingkatan. Yang jelas, semua penyidik sudah bekerja sesuai. Sesuai SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, Vadel menganggap kasus ini terlalu cepat. Namun, kata Nurma, penyidik sudah memiliki dua alat bukti dari laporan ahli, sehingga laporan Nikita Mirzani semakin kuat.
“Iya dari penyidik, kalau alat buktinya ada dua, dari keterangan saksi, lalu dari alat bukti, keterangan ahli, itu yang menguatkan dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan. penyidik, mulai dari penyidikan hingga tahap penyidikan,” jelasnya.
Nurma pun memastikan penyidik Polres Jakarta Selatan telah bekerja sesuai prosedur. Polisi tidak keberatan jika Vadel keberatan.
“Iya sesuai prosedur sudah dikirim lewat surat. Lanjutkan penyidikan hingga penyidikan, prosesnya tidak mendadak. Lalu ada proses dan SOP-nya agar nanti bisa dibuktikan dengan fakta,” tutupnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, mengadukan penyidik Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Vadel menduga penyidik tidak profesional dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Tonton video “Video: Vadel Badjideh menanyakan 33 pertanyaan tentang LM dalam 6 jam” (fbr/mau)