Jakarta –
Kantor Bea dan Cukai Tanjung Prok Jakarta II bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang 50 unit mobil. Rinciannya antara lain Fiat Punto 40 unit dan KIA Carens 10 unit.
“Sebanyak 50 mobil Fiat Punto dan Kia Carens akan dilelang Bea Cukai Priok dan KPKNL Jakarta II,” demikian bunyi postingan di Instagram resmi @beacukairi pada Jumat (15/11/2024).
Kendaraan yang dilelang merupakan barang tidak terkendali (BTD) yang sudah lama ditahan bea cukai. Mobil impor tersebut akan dilelang dengan warna hitam, putih, dan merah dengan harga murah.
Untuk unit Fiat Punto kisarannya dipatok Rp41.333.000 hingga Rp20.000.000 dengan deposit. Sedangkan unit KIA Carens dikisaran harga Rp 52.711.000 dengan deposit Rp 26.000.000.
“Belum ada dokumennya. Setelah lelang selesai, akan diterbitkan berita acara lelang untuk memproses dokumen tersebut,” kata Kepala Departemen Kepatuhan dan Pelayanan Informasi dan Kepatuhan PU Bea Cukai Tanjung Proc, Ardhani Naristhi saat menjelaskan kepada ANBALI NEWS untuk ikut serta.
Mobil ini akan dilelang pada Senin, 18 November 2024. Lelang akan dilaksanakan melalui penawaran terbuka di www.lelang.go.id bertempat di PT Balai Lelang Rajawali Kriya, Kuja, Jakarta Utara.
Untuk mengikuti lelang, peserta mendaftar di website https://www.lelang.go.id. Peserta lelang yang berhak mengikuti lelang adalah mereka yang memiliki akun terverifikasi di website lelang.
Peserta kemudian memilih lot untuk dilelang dan memberikan jaminan pada waktu dan harga tertentu. Tanggal terakhir penyerahan adalah 17 November 2024, tanggal terakhir tender adalah 18 November 2024. 14.15 WIB.
Pengadilan terbuka digelar terkait pelaksanaan lelang ini. Sehingga bagi yang ingin mengikuti lelang bisa melihat terlebih dahulu kondisi kendaraannya.
Open house lelang akan dilaksanakan pada 13-15 November 2024. 09:00-15:00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi, Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. (bantuan/ns)