Jakarta –
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menetapkan tarif baru untuk drone yakni Rp 2 juta per unit per hari. Biaya masuk juga meningkat.
Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Kategori dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK).
Pembayaran baru ini akan dilaksanakan mulai 30 Oktober 2024, kata Presiden Balai TNGM Mohammad Vahudi, Senin (11/11/2024) seperti dikutip ANBALI NEWSJogja.
Vahyudi mengatakan, tidak ada perubahan pada mekanisme pengajuan izin penggunaan drone secara umum. Hanya tarifnya yang berubah.
“Hanya tarifnya (yang diubah). Pengajuan TNGM tetap tidak berubah,” ujarnya.
Wisatawan bisa menyewa drone milik Balai TNGM dengan biaya Rp 300.000 sekali operasi, kata Wahyudi. Jika wisatawan membawa drone sendiri dikenakan biaya Rp2 juta per unit kegiatan.
“Kalau menyewa drone milik pusat, harga sewanya Rp300.000 per kegiatan. Kalau membawa drone sendiri biayanya Rp 2 juta per kegiatan,” kata Wahyudi.
Perubahan biaya tidak terbatas pada aktivitas drone. Biaya masuk Situs Wisata Alam (OWA) sesuai TNGM dan PP No 2024. 36 diganti.
Kini tiket masuk wisatawan domestik sebesar Rp 10.000 per orang per hari setiap hari Senin hingga Sabtu. Tiket rombongan pelajar Indonesia (minimal 5 orang Senin-Sabtu) seharga Rp 5.000 per orang per hari.
Selain itu, tiket masuk untuk wisatawan lokal sebesar Rp 15.000 per orang per hari pada saat hari libur atau hari libur bersama atau hari libur nasional. Lalu, tiket rombongan pelajar Indonesia (minimal 5 orang saat libur/liburan gabungan/hari libur) dibanderol Rp7.500 per orang per hari. Tiket untuk turis asing sebesar Rp 150.000 per orang per hari.
Tarif masuk sepeda Rp 2.000 per unit per hari, roda dua Rp 5.000 per hari, roda empat Rp 10.000 per hari, dan roda enam Rp 50.000 per hari. Terakhir, kegiatan wisata alam camping dikenakan tarif Rp 5.000 per orang per hari. Tonton Video: “Video: Biaya Masuk Terakhir ke Gunung Gede Pangrango 2024” (fem/fem)