Ibu Jual Anak di Facebook, Seminggu Kemudian Minta Dikembalikan

Jakarta –

Seorang ibu menjual bayinya yang berusia delapan bulan di Facebook Marketplace. Seminggu kemudian, dia menangis dengan sedihnya dan memohon agar anak itu dikembalikan kepadanya. Ia mengaku menyesali keputusannya.

Seorang ibu yang tidak disebutkan namanya di Afrika Selatan mengaku menjual anaknya karena dia membutuhkan. Namun, wanita lain yang “membeli” anaknya tidak mau mengembalikan anak tersebut.

“Saya menyesali semua yang telah saya lakukan,” kata sang ibu kepada SNL24.

“Saya melakukannya karena putus asa. Saya punya masalah keuangan dalam membesarkan anak. Saya tidak baik-baik saja. Saya menginginkan anak saya. Saya mencintai anak saya,” lanjutnya.

Ibu berusia 23 tahun tersebut melakukan perdagangan anak pada Oktober 2024. Dia bertukar kontak dengan perempuan lain di jejaring sosial dan melanjutkan percakapan.

Akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Soshanguve Plaza di Pretoria Utara, Afrika Selatan. Kemudian sang ibu menyerahkan anak kecilnya kepada seseorang di dalam taksi.

“Saya harus membawa anak saya ke pekerja sosial. Saya menghabiskan hampir dua minggu di penjara dan itu bukan tempat yang baik. Tidak ada kebebasan di penjara. Saya makan dua kali sehari,” aku seorang ibu yang tinggal di kawasan Mabopane. .

Di saat yang sama, pacar sang ibu mengaku bahwa anak tersebut adalah miliknya. Namun ia tak menyangka anaknya benar-benar diserahkan kepada orang lain.

Saya pikir dia menitipkan anak itu kepada keluarganya,” kata pria asal Soshanguve itu.

Kasus perdagangan anak ini terungkap sejak 19 Oktober. Tersangka ditangkap pada hari yang sama dan hadir di hadapan pengadilan Ga-Rankuwa pada 21 Oktober.

“Dia diduga mengiklankan anaknya untuk dijual di Facebook Marketplace dan wanita tersebut menunjukkan ketertarikannya, mengambil anak tersebut dan berjanji memberi ibunya R1.000 (sekitar Rp 875.000) sebulan sampai dia bisa berdiri kembali. Tapi tidak ada uang yang dibayarkan dan itu tidak bisa dilacak,” kata juru bicara Otoritas Penuntut Nasional Barat Laut (NPA), Sivenathi Gunya.

Kabar terakhir, sang ibu telah dibebaskan dengan jaminan. Kasus ini ditunda hingga 6 Februari tahun depan. Tonton video “Video: Meta didenda Rp 13 miliar oleh Komisi Eropa” (ask/afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top