Jangan Main Judi Online! Rekening Bank Bakal Diblokir

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat tidak berjudi online. Sebab jika terus berlanjut maka pemerintah akan membekukan akun penggunanya.

Menkominfo bertemu Mahendra Siregar, Ketua Komisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua belah pihak membahas peran mereka dalam menghilangkan ketidakadilan sosial.

Maitya mengatakan, berdasarkan angka terbaru, pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank yang terkait dengan perjudian online. Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara OJK dan pihak bank.

“Kami ingatkan, dengan mempererat kerja sama seperti ini, semua akun bisa dicek. Jadi, kami tidak mau, maaf, tapi itu harus dilakukan. Kalau ada tanda-tanda kejahatan ilegal, termasuk para pejudi online. Pengguna ya, tentu yang besar bisa terjerumus dan menguasai akunnya,” kata Meutia dalam jumpa pers online, Kamis (14/11/2024) di kanal YouTube Kecomdigi TV.

Data transaksi mencurigakan di rekening bank kemudian diserahkan Komdigi ke OJK yang dilanjutkan dengan pemblokiran rekening.

“Kalau memang betul dicek, mohon maaf, akan kami blokir. Kami tegas, Kemenkominfo akan kirimkan datanya. Kalau sudah jelas ini kegiatan keuangan ilegal, Presiden OJK. nanti diblokir,” tegas Menkominfo Meyutia.

Pemblokiran rekening bank yang terkait dengan perjudian online merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas permainan ilegal tersebut.

“Itu adalah komitmen kami kepada masyarakat dan literasi kami terhadap masyarakat yang sudah tidak bisa lagi bermain judi online,” kata Meitya.

Meitia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan sebelum ia berangkat ke luar negeri untuk bekerja.

“Ini menjadi arahan bagi seluruh instansi dan lembaga untuk saling bersinergi, khususnya dalam perjuangan kita sebagai bangsa melawan perjudian online,” tutupnya.

Video: Tragisnya, Menkominfo mengungkap 80.000 anak di bawah 10 tahun terkena Judol (agt/fay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top