Jakarta –
Belum lama ini Wadel Budjide dan pengacaranya Razman Bid mendatangi Propam Polda Metro Jaya. Sebab, pihaknya menduga ada kesalahan dalam pengusutan kasus anak Nikita Mirjani.
Pengacara Nikita, Mirjani Fahmi Bachmid, menjawab dengan baik. Fahmy menduga Waddell dan kuasa hukumnya kebingungan dengan kasus tersebut.
“Aku bingung? Biar kuberitahu. /2024).
“Kalau menyangkut penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan tidak benar, laporannya tidak pada tempatnya, tidak ada tempatnya, tidak bisa dipisahkan, bagaimana caranya. Adil?” lanjut Fahmy.
Dia mengatakan, penyidik berhak mempelajari berkas perkara yang diserahkan ke polisi.
Penyidik punya hak, dia mempelajari berkas perkara, dia tahu apa yang dia lakukan, dia tidak bisa ikut campur, dia tidak bisa mengusut, karena tugasnya dan tanggung jawab penyidik sudah diatur undang-undang, katanya.
Fahmi Bachmid mengatakan Razman dan Wadel Badjide harus memahami kasus tersebut. Dia menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Selatan bertindak sesuai prosedur.
“Kalau bingung jangan mengundang kebingungan,” pungkas Fahmy.
Simak video “Video: Razman Nasution Dilaporkan Nikita Mirjani” (Wes/Pus)