Menkomdigi Meutya Berhentikan Tidak Hormat 10 PNS Komdigi

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara keji telah memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) yang bertugas mengelola situs judi online.

Ya, pemecatan (pekerja) dari PNS, kata Meutya kepada ANBALI NEWSINET, China (14/11/2024).

Dia mengatakan, pemecatan tidak hormat terhadap pegawai Komdigi yang terlibat dalam penyelenggaraan perjudian online terjadi dua hari lalu.

Sepuluh pegawai Komdigi ditangkap polisi karena “membangun” 1.000 situs judi online yang akan ditutup. Mereka diyakini menerima Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang diamankan.

Sadar bahwa bawahannya menyalahgunakan kewenangannya, Meutya menandatangani Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Pelaksanaan Penghapusan Perjudian Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menerapkan dan mematuhi Perjanjian Integritas terkait penyelesaian aktivitas perjudian online. Perjanjian Loyalitas berisi penolakan terhadap segala aktivitas perjudian online di dalam dan di luar tempat kerja, yang ditandatangani oleh karyawan mulai Juli 2024.

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berbicara, mempengaruhi, dan membagikan segala permainan dan konten perjudian online,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

Dikutip dari ANBALI NEWSnews, Polda Metro Jaya terus memperbarui penyidikan kasus mafia akses perjudian online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 18 tahanan ditangkap dalam kasus ini.

“Sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada ANBALI NEWS, Senin (11/11/2024).

Dari 18 tersangka, Ade Ary menjelaskan, 10 orang merupakan pegawai Komdigi dan delapan sisanya merupakan warga sipil. Baru-baru ini polisi kembali menangkap dua orang yang berstatus narapidana, sehingga kini sudah 18 orang yang ditangkap pihak berwajib.

*Ada 11 cerita pegawai Komdigi yang mendukung situs judi online sebelumnya, namun yang jelas tidak ada satu orang pun yang terlibat dalam promosi tersebut. Simak Video: Komdigi Hapus 11 Pekerja ‘Bina’ Judol’ (agt/agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top