Jakarta –
Pengadilan Agama di Jakarta Selatan memutuskan nikah atau sahnya pernikahan pasangan kondang Rizki Fabian dan Mahalini.
Dalam persidangan, dalam proses pemeriksaan saksi, hanya Rizki Fabian yang hadir bersama pengacaranya, Markus Hadi Tanoto.
Putra sulung aktor Sul itu mengungkap apa yang ditanyakan juri di pengadilan.
“Iya, kami akan ditanya tentang nikah siri, dan tentunya kami melakukannya sesuai syariat Islam, jadi yang ditanyakan hanya apakah nikah siri itu dilakukan,” kata Rizki Fabian, dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Senin (18/11/2024).
Selain memberikan kesaksian soal pernikahannya, Rizki Fabian juga menyerahkan alat bukti seperti formulir permohonan ke KUA, foto pernikahan, dan saksi saat pernikahan.
“Sebenarnya rencana hari ini adalah membenahi rezim yang kita hadapi dan kebetulan masalahnya ada di buku nikah, saya dan Lini sudah memberikan semua yang kita punya kepada WO (Wedding Planner) dan merekalah yang paling bertanggung jawab,” jelas Rizky Fabian
Selain itu, penyanyi perceraian Eazy Eazy mengatakan pernikahannya terhenti karena masalah hukum.
“Administrasi, jadi persoalan administrasi tidak bisa diselesaikan, sehingga akhirnya sebagai masyarakat yang baik kita perlu (mengelola), kita juga perlu mengikuti arah yang benar. Saya bersyukur kepada Tuhan karena diberikan waktu untuk datang ke sini hari ini dan menyelesaikan permasalahan manajemen,” kata Fabian.
Rizki Fabian menegaskan rumahnya juga perlu didaftarkan resmi oleh pemerintah.
“Harus setuju, saya juga tidak ingin hal itu terjadi, semoga bagus dan prosesnya selesai dan lancar,” tutupnya. Saksikan video “VIDEO: Rizki Fabian dan Mahalini menyerahkan surat nikah di PA Jakarta Selatan” (ahs/wes)