Denpasar –
2 Orang asing Australia membuka bisnis ilegal sebagai spa seks. Tak ayal, penghasilan mereka hingga Rp 3 miliar per bulan.
Dua warga negara Australia (WN) berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Sepasang suami istri (suami istri) terlilit hukum karena terlibat dalam jaringan prostitusi di bawah naungan bisnis jasa pijat bernama Pink Palace Spa Bali.
Wadireskrimam Polda Bali AKBP I Ketut Suranya mengatakan, nilai MJLG dan LJLG dari bisnis spa plus-plus mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.
Selain dua WNA tersebut, polisi menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW dan IGNJ. Tersangka berprofesi sebagai direktur, general manager, dan resepsionis.
Sex spa sendiri berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
“Ada Direktur WS, General Manager NMWS, Resepsionis WW, Resepsionis IGNJ, MJLG dan LJLG,” kata Suranaya saat jumpa pers di Mapolda Bali, akhir pekan lalu, Jumat (11/10).
Sunaya Ungkap: Pink Palace Spa Bali mengenakan tarif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per pijat. Sebelum melayani pelanggan, staf spa memamerkan beberapa terapis berpakaian seksi sedang memberikan pijatan.
Menurut Suranaya, panti pijat milik Australia itu mempekerjakan sekitar 30 terapis. Faktanya, polisi menemukan bahwa bisnis Pijat Plus mempekerjakan praktisi di bawah umur.
“Ada (dokter) yang berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan (dokter) yang ditemukan hanya satu,” kata Suranya.
Keenam terdakwa dijerat dengan dakwaan ganda dalam kasus prostitusi Perampokan Spa: Pasal 76 I Nomor 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. 35 Tahun 2002. 23 Tahun 2002. Dia menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara.
Kabar spa milik asing ini menjadi berita terpopuler di ANBALI NEWSTravel, Selasa (15/10/2024). Selain spa seks ekspatriat Australia, berikut 10 berita teratas ANBALI NEWSTravel:
Saksikan video “Video Prostitusi, Penjualan Anak Berkedok Bali Spa” (BNL/DDN)