Jakarta –
Badan Perlindungan Data Turki (KVKK) telah mendenda Twitch karena pelanggaran data. Perusahaan penerbitan milik Amazon ini diperintahkan membayar denda hampir satu miliar rupiah.
Keputusan itu diambil setelah KVKK mempublikasikan hasil penyelidikannya terhadap kebocoran data sebesar 125 GB. Mereka mengatakan Twitch gagal mengambil tindakan keamanan sebelum kejadian dan baru mengambil tindakan setelah data dirilis.
Selain itu, KVKK juga menyebut Twitch kurang menilai secara memadai risiko dan ancaman yang mungkin timbul atau sedang terjadi, seperti dilansir ANBALI NEWSINET Reuters, Senin (18/11/2024).
Informasinya 35.274 WN Turki. Kemudian, dari total dana sebesar 2 juta TRY (lira Turki) yakni sekitar Rp 923,9 juta, KVKK dibagi menjadi dua bagian.
Pertama, denda TRY 1,75 juta atau Rp 808,4 juta karena pengamanan tidak memadai. Yang kedua adalah TRY 250.000, yaitu sekitar Rp 115,4 juta, karena tidak melaporkan pelanggaran.
Namun sejauh ini pihak Twitch belum membeberkan informasi apapun mengenai apa yang terjadi, maupun denda yang harus mereka bayar. ANBALI NEWSINET mencoba mencari jawabannya di media sosial dan situs resminya, namun gagal.
Berita di safe.twitch.tv pada 16 November 2024 tentang cara mereka menangani ujaran kebencian di platformnya. Kemudian di blog.twitch.tv mereka mengupdate berita pada 1 November 2024 dengan topik yang sama, seperti kebencian dan pelecehan.
Sebagai catatan tambahan, ini bukan pertama kalinya Twitch mengalami rekor. Awalnya, pada tahun 2021, platform mereka diserang dan menimbulkan kepanikan di kalangan penggunanya.
Informasi penting pengguna dan perusahaan juga dicuri oleh peretas. Penyerang pun membagikan sejumlah file berukuran 128GB di situs bernama 4chan, sebagai bukti bahwa ia memiliki informasi tersebut. Tonton video “Video: Twitch didenda oleh Turki karena pelanggaran data” (hps/rns)