Jakarta –
Venna Melinda mengajukan gugatan cerai baru terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan kasus perceraian ketiga yang dilayangkan Venna Melinda.
Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan tak terlaksana. Ibu Verrel Bramasta mengajukan gugatan cerai pada 14 Oktober 2024.
Pengaduan tersebut ditolak karena panitera tidak bisa membawa Ferry Irawan ke pengadilan. Sebab, keterangan Ferry yang tercantum dalam aduan itu tidak benar.
Terakhir, untuk ketiga kalinya, Venna Melinda menggugat cerai pada 28 Oktober 2024.
Artinya, datang saja pendaftaran terakhir dan cek sistem informasi manajemen perkara. Sidang setelah tanggal 14 November 2024, Jumat, kata H Suryana di Pengadilan Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (11/11). /11/2024).
Dalam uji coba yang digelar pada 14 November 2024, jadwalnya mengharuskan kedua belah pihak. Jika keduanya hadir maka akan dilakukan mediasi.
“Tanggal 14 nanti kedua belah pihak akan dipanggil ya, kalau mau melakukan mediasi. Sidang pertama adalah niat untuk melakukan mediasi, ketika kedua belah pihak diajak untuk segera melakukan mediasi. Jika tidak, maka pengadilan. akan mendapatkan mereka lagi “Dewan karena perlu mediasi”, katanya.
Gugatan yang diajukan Venna Melinda sama seperti sebelumnya. Dia ingin Ferry Irawan hengkang secara sah.
“Aduan saja (ajukan pengaduan) soal perceraian itu. Tidak akan meluas ke kasus lain,” kata Suryana.
Dalam permohonan cerainya ini, Venna Melinda mencantumkan alamat Ferry Irawan. Ferry Irawan dikabarkan berdomisili di Provinsi Depok, Jawa Barat.
“(Alamatnya) sudah berubah, kalau tidak salah kemarin nomornya Depok, dulu di sini, di Jakarta Selatan,” jelasnya.
Namun Suryana belum bisa memastikan apakah panggilan tersebut sampai ke Ferry Irawan atau tidak.
Untuk diketahui lebih lanjut, Venna Melinda sudah menggugat cerai Ferry Irawan usai kasus KDRT itu terjadi. Namun pada 2 Maret 2023, Venna Melinda memilih mencabut gugatan tersebut karena Ferry Irawan juga sekaligus mengajukan gugatan cerai.
Oleh karena itu, Venna mengikuti saran Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menepi dan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan hingga tuntasnya perceraian pada 3 Agustus 2023.
Namun Ferry Irawan tak setuju hingga penyelesaian perceraian selesai. Sesuai hukum negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry Irawan dan sudah mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya pada September 2024.” (fbr/pus)