Jakarta –
Sidang perdana kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun Ferry Irawan tidak datang atau mengirimkan perwakilannya.
Sedangkan Venna Melinda diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Dalam kesempatan itu, pengacara Venna Melinda mengatakan, panggilan sidang sampai ke Ferry Irawan.
Sebelumnya juga disampaikan bahwa panggilan tersebut cocok dan diterima serta diterima oleh yang bersangkutan, kata Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2024).
Karena Ferry Irawan selaku tergugat tidak hadir, maka persidangan dilanjutkan pada 28 November 2024. Sidang selanjutnya beragenda mediasi dan diharapkan penggugat dan tergugat hadir dalam persidangan.
Venna Melinda terpaksa mencabut kasus perceraiannya pada bulan lalu karena alamat Ferry Irawan tidak dapat ditemukan. Untuk mencari alamat Ferry Irawan, Venna berusaha mencarinya.
Venna Melinda sangat berhati-hati dalam menggali data Ferry Irawan. Mereka tetap menjaga privasi Feri Irawan.
“Sebenarnya kami mencari dengan susah payah karena kami tidak bisa lagi menanyakan alamat pihak yang tidak berwenang. Jadi kami punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi kami tidak bisa sembarangan mendapatkan data seseorang,” jelasnya.
Akhirnya Venna berhasil menemukan alamat persis Ferry Irawan. Rombongan Venna Melinda mencari alamat Ferry dari satu kelurahan ke kelurahan lain, maupun dari kelurahan ke kelurahan lainnya.
“Jadi kami akhirnya berburu di berbagai tempat dan akhirnya kami menemukannya. Dan kami juga meminta surat keterangan bahwa dia benar-benar tinggal di sana,” desak pengacara Venna Melinda.
Venna Melinda sama sekali tidak berhubungan dengan Ferry Irawan. Untuk memastikan alamat tempat tinggal Ferry, kuasa hukum Venna Melinda pun menemui ketua RT tempat Ferry tinggal.
“Kalau dikatakan kami memandang mukim, sebagai mukim, itu benar, karena kami hanya mengikuti prosedur. Sebagai kuasa hukum Bu Venna, kami ingin memastikan kebenarannya dan kami akan bertemu dengan pihak terkait. RT dan konfirmasi,” jelasnya.
Meski sudah menemukan alamatnya, rombongan Venna Melinda tidak menemui Feri secara langsung. Dalam persidangan kali ini, Venna Melinda hanya ingin menceraikan Feri tanpa sidang lebih lanjut.
“Iya masih ada satu permintaan. Kami tidak minta apa-apa lagi. Dulu ada satu dan kali ini hanya ada satu. Kami minta cerai,” tegas Wijayono Hadi Sukrisno. Simak Video “Kenapa Venna Melinda Ajukan Cerai Lagi di PA Jaksel” (pus/aay)