Jakarta –
Kebocoran! Perum Bulog menjadi badan tersendiri langsung di bawah Presiden. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perum Buloga Vahja Suparno dalam rapat dengan Komisi VI DNR, Selasa (11/05/2024).
Wahyu mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan transformasi kelembagaan Bulog. Hingga saat ini Bulog mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 yang mengacu pada Perum Bulog.
Bulog yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam aturan tersebut berhak melakukan pelayanan publik dan sekaligus bekerja.
Oleh karena itu, menurut Wahyu, Presiden Prabowo Subjanto memintanya mempersiapkan transformasi kelembagaan Bulog sambil menunggu terbitnya Perpres tersebut.
“Presiden Prabovo Subjanto minta saya bersiap khusus transisi, saya disuruh: ‘Mas Wahju, ubah transformasi kelembagaan Bulog. Kita harus kembali 52 tahun seperti dulu.’ Makanya awalnya Perpres itu diumumkan sedang disusun oleh tim, kata Wahyu saat Rapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). ) /2024).
Ditanya lebih detail terkait rencana tersebut, Wahyu menegaskan, Bulog ke depan tidak lagi menjadi bagian dari BUMN Pangan, melainkan langsung berada di bawah Presiden.
“Bulog kedepannya akan menjadi lembaga negara lagi ya?” (Tidak termasuk BUMN?) Enggak, coba telaah fungsinya dalam sejarah. Coba kita lihat sejarahnya, apa sebutannya 50 tahun yang lalu? Agen logistik. Kita “Iya (di bawah siapa?) Langsung di bawah presiden,” jelas Wahiu saat ditemui usai rapat.
Terkait usulan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memantau Bulog, Wahyu mengaku tidak tahu apa-apa. Dia menegaskan, perintah langsung yang diberikan oleh Prabov kepadanya hanya untuk mempersiapkan transformasi kelembagaan Bulog.
“Saya tidak tahu, tapi Presiden memerintahkan saya untuk menyiapkan transformasi kelembagaan.” Yang penting kita kuat,” jelas Wahyu.
Sekadar informasi, usulan penarikan Bulog di bawah Kementerian Pertanian sebelumnya datang dari Wakil Menteri Pertanian Sudarjon. Selain Bulog, Sudariono juga menyarankan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) diikutsertakan dalam koordinasi Kementerian Pertanian. Tujuannya untuk memperlancar komunikasi di bidang pangan dari hulu hingga hilir.
“Apa pun yang kita inginkan, kita tidak akan mengubah organisasi. Pada dasarnya organisasi itu masih ada, tapi yang ‘ketua kelas’ adalah Menteri Pertanian. Karena sampai saat ini yang mengurusnya adalah Menteri BUMN. Pupuk, Menteri Pertanian. Perdagangannya adalah perdagangan pupuk. Kemudian seorang petani yang mengurus pertanian saat panen raya, keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024) lalu.
Tonton juga video: Yokowi menunjuk Luhut mengelola Bulog untuk membeli bisnis beras di Kamboja
(hons/hons)