Jakarta –
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperluas patroli di internet untuk mengidentifikasi dan menghilangkan akses internet pada unduhan.
“Yang juga kami lakukan adalah rencana pemantauan dan pemblokiran yang kuat dengan patroli siber khusus untuk menyelidiki situs dan aplikasi yang mengandung konten perjudian,” kata Meutya, dari siaran persnya, Rabu (20/11/2024).
Meutya menjelaskan Komdigi menggunakan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan untuk mengenali perjudian online. Alhasil, Komdigi mengaku telah memblokir jutaan transaksi perjudian online yang diambil Komdigi. “Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menghentikan akses terhadap 5,1 juta perangkat perjudian sejak tahun 2017, termasuk 3,5 juta yang akan diblokir pada tahun 2024,” ujarnya.
Terkait pemberantasan situs ilegal tersebut, Menkominfo Meutya mendorong agar lembaga media sosial memperkuat permasalahan keuangan online dalam layanannya. Arahan ini berlaku bagi operator komputer terkemuka dunia yang beroperasi di Indonesia untuk bersaing dalam penyelenggaraan perjudian online.
“Meskipun ini bisa menjadi situasi di luar negeri, namun jika yang memiliki akses internet adalah orang Indonesia, kita tidak bisa memisahkan bisnis kita dari cerita kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Menurut Meutya Hafid, perjudian online memerlukan dukungan industri jasa keuangan agar bisa sukses. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendukung penghapusan perjudian online.
“Harus dikatakan ini memerlukan kerja sama yang kuat. Upaya pemblokiran situs perlu terus ditingkatkan dan dipercepat, namun di saat yang sama, jika transaksi keuangan tidak dijaga maka pekerjaan ini akan sia-sia,” tutupnya. Meutya.
Tonton video “Video: Sedih, Menkominfo Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Diculik” (agt/fyk)