Jakarta –
Sebuah kota di Filipina telah melarang penggunaan helm full-face di seluruh wilayahnya. Helm yang menutupi seluruh wajah pengendara sepeda motor ini diyakini akan memudahkan pelaku kejahatan melakukan kejahatan dan pelaku kejahatan dapat melarikan diri. Peraturan Walikota tentang larangan memakai helm penutup muka
Kota San Carlos di Filipina tidak mengizinkan penggunaan helm full-face di lokasinya. Peraturan sepeda motor ini dikeluarkan oleh Renato Gustillo, walikota wilayah utara Negros Occidental di Filipina.
Seperti dilansir Kantor Berita Filipina, Gustillo awalnya mencabut peraturan penggunaan helm keselamatan pada sepeda motor melalui Peraturan Walikota atau Perintah Eksekutif (EO) Nomor 86. Namun, peraturan tersebut diubah dengan EO 89, yang memperbolehkan helm dengan wajah terbuka.
“Untuk lebih jelasnya, penggunaan helm full face tidak diperbolehkan di dalam kota. Namun di setiap (daerah yang disebutkan) hingga kota San Carlos, wajib memakai helm full face,” kata Gustillo dalam perintah yang ditandatangani pada 29 Februari 2024.
Helm full face baru ini bisa digunakan di kawasan Subdivisi Sanacville Barangay Rizal, City Hardware dan Jembatan Kalingaing. Pemerintah mengerahkan petugas di pos pemeriksaan untuk memeriksa setiap pengemudi dan penumpang.
“Semua pengendara sepeda motor dan penumpang yang mengikuti mereka wajib melepas helm, topi atau masker atas permintaan aparat penegak hukum yang ditempatkan di pos pemeriksaan yang terletak di lokasi yang ditentukan sesuai dengan perintah ini,” kata Walikota Twarz.
Alasan pelarangan helm penutup wajah terkait dengan tindak pidana di kota San Carlos. Pelaku kejahatan biasanya menyembunyikan identitasnya dengan menggunakan helm yang menutupi wajahnya.
Perintah tersebut, dikutip Eko Drive, dikeluarkan setelah terjadi serangan granat oleh seorang pria berhelm menutupi wajahnya di kawasan kota yang sangat padat. Peristiwa yang terjadi pada 27 Februari 2024 mengakibatkan tiga orang luka berat dan dua kendaraan rusak.
“Telah diamati bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang memakai helm pelindung sepeda motor untuk menyembunyikan identitas mereka,” kata Gustillo.
Ia juga memerintahkan pengemudi untuk membatasi kecepatan hingga 40 km per jam. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan dan membantu pihak berwenang mengidentifikasi penjahat.
Gustillo menghimbau dengan tegas kepada seluruh aparat untuk turut serta menegakkan peraturan tersebut.
“Seluruh petugas lalu lintas dan seluruh sipir wilayah di wilayahnya, anggota Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) dan pasukan penegak hukum (LET) harus menegakkan perintah ini,” katanya. Pengucapan.
Informasi larangan penggunaan helm penutup muka bagi pengendara sepeda motor ini disampaikan oleh Renato Gustillo, Walikota San Carlos di wilayah utara Negros Occidental di Filipina. Tonton video “Video: Korban Meninggal Akibat Topan Trami di Filipina Capai 126 Orang!” (kiri/pemerintah)