Ada Kota Larang Pengendara Motor Pakai Helm Full Face, Kenapa?

Jakarta –

Sebuah kota di Filipina telah melarang penggunaan helm full-face di seluruh wilayahnya. Helm yang menutupi seluruh wajah pengendara sepeda motor ini diyakini akan memudahkan pelaku kejahatan dalam melakukan kejahatan dan menghindari peraturan walikota yang melarang penggunaan helm full face.

Pemerintah kota San Carlos, Filipina tidak mengizinkan penggunaan helm full face di wilayahnya. Peraturan sepeda motor ini dikeluarkan oleh Renato Gustilo, Walikota Wilayah Utara Negros Occidental, Filipina.

Seperti dilansir Kantor Berita Filipina, Gustillo awalnya mencabut aturan penggunaan helm keselamatan bagi pengendara sepeda motor melalui Peraturan Walikota atau Perintah Eksekutif (EO) No.86. Namun peraturan ini direvisi oleh EO 89 untuk memperbolehkan penggunaan helm open-face.

“Untuk lebih jelasnya, penggunaan helm full face tidak diperbolehkan di dalam kota. Namun dari wilayah mana pun (yang disebutkan) di luar kota San Carlos, penggunaan helm full face bersifat wajib,” tandas Gustillo. Batas waktunya adalah 29 Februari 2024.

Helm full face baru ini dapat digunakan di Subbagian Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware dan Jembatan Kalingling. Pemerintah menempatkan petugas di pos pemeriksaan yang akan memeriksa setiap pengemudi dan penumpang.

“Seluruh pengendara sepeda motor dan penumpang di belakangnya wajib melepas helm, topi atau masker sesuai arahan aparat penegak hukum di pos pemeriksaan yang didirikan di area yang ditentukan sesuai dengan perintah ini,” kata Wali Kota.

Alasan pelarangan penggunaan helm full face terkait dengan aktivitas kriminal di kota San Carlos. Penjahat biasanya menutupi identitasnya dengan bantuan helm full face.

Dikutip dari Echo Drive, peraturan ini dikeluarkan setelah terjadi serangan granat oleh seorang pria berhelm full face di kawasan padat penduduk kota. Peristiwa terjadi pada 27 Februari 2024 dan mengakibatkan tiga orang luka berat serta merusak dua kendaraan.

“Telah diamati bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan helm pelindung sepeda motor untuk menyembunyikan identitas mereka,” kata Gustello.

Ia pun memerintahkan pengendara membatasi kecepatan hingga 40 km per jam. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan dan membantu petugas mengidentifikasi penjahat.

Gustelo tentu memerintahkan seluruh aparat untuk ikut serta dalam penegakan aturan tersebut.

“Seluruh aparat lalu lintas kota dan seluruh penjaga kawasan di wilayahnya masing-masing, Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan anggota Tim Penegakan Hukum (LET) akan menegakkan perintah ini,” ujarnya. stres

Informasi tersebut merujuk pada larangan pengendara sepeda motor mengenakan helm full face yang dikeluarkan oleh Renato Gustillo, Wali Kota San Carlos di Negros Occidental, wilayah utara Filipina. Saksikan video “VIDEO: Korban tewas akibat Topan Traami di Filipina bertambah menjadi 126 orang!” (banyak/berkendara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top