Target Swasembada Pangan RI Dipercepat Jadi 2027, Begini Caranya

Jakarta –

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menggelar pertemuan dengan para menteri terkait pangan. Salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana mencapai tujuan swasembada pangan pada tahun 2027.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Pangan di Graha Mandri, Jakarta Pusat. Menteri dan pejabat yang hadir adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Dewan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, General Manager Perum Bulog Wahyu Suparyono, Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo .

Zulhas mengatakan, tujuan percepatan swasembada pangan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke beberapa negara, salah satunya G20 Brazil.

“Kita ada perintah (Presiden), swasembada sampai 2028, sekarang ditunda lagi. “Kemarin, presiden mengumumkan pada KTT APEC G20 bahwa tujuan swasembada adalah tahun 2027, bukan tahun 2028.” — dia menambahkan. ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Pangan di Graha Mandri, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2024).

Mantan Menteri Perdagangan ini mengatakan pemerintah hanya punya waktu sekitar dua tahun untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu, pihaknya perlu mempercepat berbagai kebijakan untuk menggenjot produksi.

“Jadi tahun depan kita harus kerja keras saja, ini sudah tahun baru (2027). Jadi kita punya waktu 2 tahun. Kita harus kerja keras 2 tahun. Makanya kita harus cepat,” jelasnya tentang upaya percepatan. swasembada pangan.

Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan sebagai bagian dari percepatan swasembada pangan. Pertama, penyusunan Keputusan Presiden (Perpres) tentang Perimbangan Barang, Keputusan Presiden tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi, dan Usulan Usaha Kementerian Pertanian Bidang Pangan.

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Zulhas menjelaskan aturannya akan dilonggarkan agar tidak menghambat. Kedepannya, penyalurannya tidak lagi memerlukan surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

“Dulu aturannya harus ada SK Bupati, SK Gubernur, Peraturan Menteri Perdagangan, banyak sekali yang tersebar hingga dipotong. Nanti cukup peraturan Menteri Pertanian, Menteri Pertanian mengalokasikan Pupuka Indonesia langsung ke distributor, kios atau Gapoktan (kelompok tani terafiliasi),” jelasnya.

Pemerintah kemudian berencana mengubah Perum Bulog menjadi lembaga pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Artinya, Bulog tidak lagi memenuhi pesanan komersial layaknya perusahaan.

“Tidak bisa komersil lagi (bagi Bulog). Kalau komersil masyarakat beli jagung, beli gabah itu kadang soal hitung-hitungan, Bulog untung apa ruginya, kalau terpaksa kalah, itu sulit. setuju, pentingkah lembaga melakukan perubahan,” jelasnya.

Terakhir, diusulkan agar beberapa lembaga di bidang pangan berada di bawah koordinasi Kementerian Perdesaan, seperti Badan Pangan dan Badan Karantina.

“Tentunya ada regulasi dan hal-hal lain, akan kita bahas lebih lanjut mungkin minggu depan atau beberapa hari lagi,” tutupnya.

Lihat juga video: Dukung swasembada pangan, polisi tanam bibit di lahan 1,5 hektare di Jakarta Barat

(adalah / menggambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top