Batavia –
Aktor sekaligus presenter Andre Taulany rupanya masih berusaha melupakan perceraiannya. Mantan penyanyi Stinky tersebut diketahui mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten dan dipecat.
Ketua Hakim PTA Banten Pak Buang Yusuf menjelaskan alasan permohonan banding Andre Taulany kembali ditolak. Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan menolak permohonan cerai Andre Taulany.
Putusan pertama Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh majelis hakim tingkat banding. Dengan demikian, permohonan cerai Andre Taulany ditolak dan dikuatkan di tingkat banding.
Bahkan Andre Taulany tetap bisa mengajukan gugatan cerai, karena definisi tersebut tidak mempunyai akibat hukum tetap.
“Selama tidak ada kasus BHT (undang-undang tetap), ada upaya banding,” kata Buang Yusuf dalam keterangan terbaru dari!nsertlive, Jumat (22/11/2024).
Kabar Gubernur Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma Andre Taulany melayangkan permohonan kasasi pada 25 September 2024.
Banding diajukan oleh pemohon Andre Taulany pada 25 September 2024, kata Ummi Azma.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama menolak permohonan cerai Tigaraksa dan cerai istrinya Andre Taulany, Rien Wartia Trigina yang akrab disapa Erin.
“Permohonan pemohon (Andre Taulany) ditolak juri,” kata Ummi Azma dalam rapat kantornya, Selasa (24/9).
Majelis hakim perceraian menolak permohonan cerai Andre Taulany karena belum diketahui penyebab perselisihan yang sedang berlangsung.
“Menurut hakim yang memeriksa pemohon, dalilnya masih ada perselisihan dan perkara yang belum terbukti,” jelas Ummi Azma.
Sekadar informasi, Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga orang anak.
Andre Taulany mengajukan gugatan cerai Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.
Tonton ANBALI NEWSSore Langsung:
Simak Video “Film Tolak Pakai Cerai, Andre Taulany Ajukan Banding” (wes/pus)