Batavia –
Pemerintah melalui Online Gambling Desk mengungkap kemajuan pemberantasan perjudian online yang menunjukkan bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers “Desk Penghapusan Perjudian Online dan Cyber, dan Perlindungan Data” di Kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Batavia.
Saat ini, dua orang tersangka judi online terungkap dari operasi yang dilakukan Bareskrim Polri pada November 2024. Mereka mengoperasikan situs judi online bernama Naga Kuda 138.
“Sekarang pemerintah dalam hal ini kementerian terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK dan PPATK telah mengupayakan Gambling Treatment Desk -line dan Cyber Air. Desk Keamanan dan Perlindungan Data kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).
Budi mengatakan, karena perjudian online, situasi saat ini dianggap mengkhawatirkan, meresahkan, dan mendesak.
Pak Presiden sudah berkali-kali menyampaikan bahwa omzet judi online di Indonesia sudah mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Pemain Indonesia ada sekitar 8,8 juta, sebagian besar pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, jelasnya.
Kemudian dia menjabarkan para pemain judi, di antaranya 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta yang memainkan permainan haram tersebut.
“Ada 80 ribu anak di bawah 10 tahun dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat kecuali ada upaya serius untuk menghilangkan perjudian online,” tutupnya. (agt/fyk)