Industri Otomotif Babak Belur, Pemerintah Siapkan Insentif

Jakarta –

Industri otomotif Indonesia sedang mengalami momen berat tahun ini. Penjualan kendaraan bermotor, khususnya roda empat, menurun. Target penjualan direvisi.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan industri otomotif Indonesia akan mengalami masa sulit pada tahun 2024. Penjualan akan menurun dan target penjualan mobil tahunan akan direvisi.

“Kami menyadari tahun 2024 merupakan tahun yang sangat berat bagi industri otomotif. Sehingga Gaikindo terpaksa mengubah target tahunannya dari 1,1 juta kendaraan menjadi 850.000 pada akhir tahun 2024,” kata Nangoi dalam sambutannya pada acara pembukaan Gaikindo Jakarta Auto. Week (GJAW) di ICE, BSD, Tangerang, Jumat (22/11/2024).

Nangoi memperkirakan masa-masa sulit ini akan terus berlanjut tahun depan. Selain itu, ada rencana kenaikan pajak seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Meski terjadi sedikit perbaikan perekonomian yang juga berdampak pada perekonomian Indonesia, namun ada beberapa faktor yang masih menghambat pertumbuhan industri otomotif Indonesia. Seperti tingginya suku bunga dan informasi rencana kenaikan pajak. Misalnya pajak pertambahan nilai dan kemungkinan kenaikan tarif kendaraan bermotor. Hal ini tentu akan berdampak pada pertumbuhan industri otomotif yang sangat sensitif terhadap perubahan harga, kata Nangoi di hadapan Menteri Perindustrian Agus. Gumiwang.

“Keberlanjutan industri otomotif Indonesia sangat penting dan harus terus dijaga. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian RI agar dapat diberikan stimulus untuk menopang pasar kendaraan Indonesia,” ujarnya. lanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menanggapi harapan Gaikindo. Menurut Agus, pemerintah sedang menyiapkan insentif bagi industri otomotif mengingat pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian Indonesia.

“Tekanan juga kadang datang dari diri kita sendiri. Misalnya kalau kita bicara UU Nomor 1 Tahun 2022 yang juga merupakan keluhan dari Ketua Umum (Gakindo Yohannes Nangoi) yang melekat di BBNKB, pasti akan berdampak pada” Penjualan mobil Indonesia, khususnya kendaraan roda empat, dan hal ini semakin memberikan tekanan pada sektor otomotif. Tak hanya pasarnya yang lesu, BBNKB diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 juga berdampak negatif terhadap penjualan mobil di Indonesia. katanya.

Oleh karena itu, salah satu prioritas program yang sedang dirumuskan adalah menyiapkan program insentif dan stimulus bagi industri otomotif, lanjut Agus.

Agus mengatakan, pemerintah telah memberikan insentif kepada industri otomotif di masa pandemi Covid-19 berupa Pajak Barang Mewah Ditanggung Negara (PPnBM DTP). Stimulus ini terbukti meningkatkan penjualan mobil di tengah pandemi.

“Iya itu yang sedang kita bahas sekarang, dan Insya Allah dalam waktu dekat pemerintah akan memutuskan program insentif dan stimulus untuk sektor otomotif. Saya belum bisa mengatakan apa bentuk programnya, seberapa besar insentifnya. jadi, ini sedang dibicarakan Tapi insentif dan insentifnya pasti. “Insya Allah akan kita terbitkan mengingat pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian nasional,” kata Agus menjual mobil listrik? (rgr/kamu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top