Jakarta –
Pada Oktober lalu, Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara program studi penyakit dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Ansrat) RS Prof. Dr. RD Kondo. Hal ini setelah terungkapnya kasus intimidasi atau pelecehan.
Setidaknya ada tiga alasan yang melatarbelakangi pemberhentian sementara FK Ansrat, antara lain pengumpulan dana di luar biaya pendidikan. Bullying dilakukan oleh peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) senior terhadap juniornya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azar Jaya mengatakan pada prinsipnya program gelar penyakit dalam di FK Ansrat akan dibuka kembali tergantung universitasnya.
Sebab, sejauh ini FK Unsrat belum menyebutkan nama senior yang terlibat dalam pengancaman tersebut.
“Sebenarnya tidak semuanya, istilah penyakit dalam (program studi) di Ansrat bersalah, tapi saya sudah minta agar mereka menyebutkan nama-nama senior yang terlibat intimidasi agar kita bisa memberikan hukuman yang setimpal,” ujarnya. pertemuan itu. . Di Kementerian Kesehatan, Kamis (21 November 2024).
Azar mengatakan, program studi penyakit dalam di FK Ansrat masih ditutup sementara.
“Sampai sekarang saya belum tahu namanya, jadi saya belum buka,” ulangnya.
“Tapi kalau misalnya mereka menampilkan namanya, siapa lansia, siapa yang membeli atau menggelapkan uang, maka akan kita buka kembali,” imbuhnya. Saksikan video “Kemenkes Sebut Sanksi Terhadap Pelaku Bullying PPDS” (suc/kna)