Jakarta –
Harga tiket masuk taman nasional Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrang (TNGGP) mengatakan kenaikan biaya tersebut terkait dengan undang-undang.
Balai TNGGP mengklaim telah mencapai berbagai inovasi pelayanan. Beberapa perbaikan yang dilakukan petugas antara lain pendaftaran pendakian secara online dan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk pendakian.
“Kenaikan tarif PNBP ini sesuai dengan tahun 2024 PP nomor 36. Satuan kerja (satker) kami hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan,” kata Agus Deni, Humas Pusat TNGGP, Senin (4/11/) kepada ANBALI NEWS. 2024).
“Kami juga menerapkan perbaikan pelayanan jelang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (NST).” Misalnya check-in untuk eskalasi dilakukan secara online dan terdapat fasilitas sanitasi ruang pemeriksaan di pintu masuk,” ujarnya.
Dampak terhadap UKM lokal
Kenaikan biaya masuk juga diperkirakan akan berdampak pada masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada wisatawan yang datang. Karena semakin sedikitnya wisatawan tentu akan berdampak pada mereka yang biasa berdagang di daerah tersebut.
“Karena baru berlaku mulai tahun 2024. tanggal 30 Oktober belum terlihat perbedaannya,” kata Agus.
Agus kemudian juga memberikan pemahaman mengenai kenaikan PNBP akibat perubahan dari tahun 2014. nomor PP. 12 sampai PP no. 12.36 pada tahun 2024 Balai TNGGP hanya menegakkan aturan dan apakah aturan ini berdampak serius terhadap masyarakat akan dikomunikasikan secara bertahap.
“Itu peraturan dari pusat gan, jadi harus kita laksanakan. Tapi kalau ada dampaknya terhadap PNBP dan penurunan masyarakat tentu menjadi bahan evaluasi yang bisa kita laporkan secara bertahap,” ujarnya. dia menekankan.
Perlu diketahui bahwa nomor PP sedang berubah. 36, yang berlaku untuk kawasan cagar alam, kawasan lindung dan Taman Layar, berlaku karena beberapa alasan. Hal ini terutama disebabkan oleh inflasi yang terjadi dalam 10 tahun terakhir, upaya pelestarian wilayah, kenyamanan pengunjung, dan penyederhanaan biaya masuk ke TNGGP.
Untuk WNI, harga pendakian dan camping selama 2 hari 1 malam di hari biasa adalah Rp 72.000 yang terbagi dalam tiket masuk Rp 40.000, biaya camping Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000. . Sebelumnya harga pendakian 2 hari satu malam adalah Rp 29.000.
“Untuk hari libur tarif barunya Rp 92.000 untuk pendakian dan camping selama 2 hari 1 malam,” kata Agus.
Sedangkan tarif pendakian dan camping pada hari biasa dan hari libur bagi warga negara asing sebesar Rp 435.000 per orang.
“Ini berlaku di setiap pintu masuk pendakian mulai dari Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan atau penerbangan drone juga dikenakan tarif 2 juta Tarif Rp per unit. “Iya sekarang pakai drone juga dikenakan biaya yaitu 2 juta. Rp per unit per hari,” ujarnya. Tonton Video: Biaya Masuk Gede Pangrango Spil Terbaru 2024 (msl/fem)