Heboh Garuda Biru: Dulu Peringatan Darurat, Kini Ajakan Tolak PPN 12%

Jakarta –

Insiden Garuda biru kembali mengemuka di media sosial. Sekitar Agustus 2024, banyak gambar Garuda berlatar belakang biru yang diposting dengan judul “Peringatan Darurat”.

Fenomena Garuda Biru yang terjadi saat itu terkait dengan politik, khususnya terkait dengan Pilkada tahun 2024, pembebanan Garuda Biru kali ini terutama yang terkena dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per tahun 2025, memberikan kehidupan. .

Menanggapi hebohnya Garuda Biru, Direktur Departemen Komunikasi dan Informatika Keuangan (Kemenkeu) Danny Sorjantoro mengatakan, kenaikan harga tambahan 12 persen pada tahun 2025 telah memicu diskusi mendalam antar pihak. pemerintah dan pemerintah. DPRIB. Ia mengatakan banyak faktor, termasuk finansial dan sosial, menjadi pertimbangan dalam rencana ini.

Danny kepada DigitalCom, Kamis (Kamis), pada dasarnya kebijakan reformasi pajak tambahan 1% telah dibahas secara mendalam antara pemerintah dan Republik Demokratik Amerika, dan itu memang mencakup banyak faktor, termasuk dunia usaha , sosial dan keuangan 21/11/2024).

Selain itu, Danny mengatakan, dalam rencana kenaikan tarif pajak menjadi 12%, kajian penelitian yang melibatkan pakar dan pakar juga dipertimbangkan.

“Kami juga mengawal penelitian ilmiah dengan para ahli dan pakar,” ujarnya.

Berikut beberapa Garuda Biru yang dibebaskan PPN 12%:

Memungut pajak tanpa protes adalah kejahatan terhadap kemanusiaan

Kalau tak layak mengabdi pada rakyat, jangan minta pajak besar

Jangan membuat orang berperilaku buruk!

Pajak yang besar terhadap penebang kayu, penggali tanah dan industri tersier. Jangan ganggu orang sepanjang waktu

Tonton juga videonya: PPN naik hingga 12% bikin resah

(acd/cov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top