Jakarta –
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Migrasi dan Energi (Disnakertransgi) Wilayah DKI Jakarta, Hari Nogroho menyatakan jumlah kehilangan pekerjaan (PHK) tertinggi di Jakarta. Berdasarkan angka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK di Jakarta mencapai 14.501 orang.
Hari menjelaskan, sektor padat karya menjadi salah satu penyumbang PHK terbesar. Sementara sektor makanan minuman dan otomotif dinilai masih bagus.
“Iya, sebagian besar sektor padat karya. Yang jelas sektor makanan dan minuman masih baik, sektor otomotif masih baik,” kata Hari, Kamis (21/11) di Sudirman Atas, Jl. bagian dari negara. Jakarta. 2024).
Menurut Hari, pihaknya terus berupaya untuk mempekerjakan kembali para pekerja yang terkena PHK. Salah satunya adalah melakukan presentasi pendidikan dan karir.
“Untuk 14 ribu itu sudah kita ambil langkah, dari sisi pelatihan kita adakan Jaknaker Expo, banyak lowongan, tentunya kalau dulu dia dipecat, saat masih buruh. Permintaan sedang diproses. . Kalau baju seperti ini kita bisa latih, kalau saya terjun ke industri otomotif, apakah itu refrigerasi nanti kita latih,” jelasnya. Setelah pelatihan dan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat, diharapkan orang tersebut dapat bekerja kembali. Pada titik ini, ia juga menanggapi persyaratan senioritas perusahaan, yang mempersulit pencari kerja.
Menurut Hari, pihaknya akan menjajaki hal tersebut melalui kerja sama dengan Organisasi Kerja Sama Trilateral (LKS). Hasilnya kemudian akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Nanti kita coba pelajari. Kita juga punya tim LKS tripartit, nanti kita pelajari. Apakah ada, dipenuhi atau tidak,” ujarnya. Tidak, nanti bisa kita adu ke pemerintah pusat. .
Sebelumnya, Kementerian Sumber Daya Manusia (Keminakar) menyatakan ada 64.288 pegawai yang terkena PHK. Data tersebut tercatat sejak awal tahun hingga 15 November 2024.
Dari total 64.228 pekerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 14.501 pekerja. Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja.
Tonton juga videonya: Menunggu penyelesaian PHK dan tuntutan ganti rugi pekerja
(kil/kil)