PNM Dorong Potensi Petani Aceh Lewat Klasterisasi Komoditas Minyak Nilam

Jakarta –

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendukung pengembangan potensi bisnis petani nilam di Aceh. Hal ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pemerataan akses keuangan daerah di berbagai wilayah Tanah Air.

Bekerja sama dengan berbagai Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Aciri Research Center Universitas Siya Kuala, PNM memberikan berbagai literasi dan akses keuangan kepada masyarakat Desa Umong Sewribi, Kecamatan Lhun, Wilayah Aceh Besar, yang dikenal dengan Inovasi Nilam. desa wisata.

Senior Vice President Development and Management Services PNM Razak Manan Ahmad mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga petani nilam, termasuk nasabah PNM Mekaar. Selain membiayai pengembangan usaha, PNM mendirikan Pačuli Oil Clustering.

“Istri para petani ini adalah nasabah PNM Mekaar. Kami membantu memberikan pembiayaan kepada istri untuk membantu perekonomian keluarga. Klasterisasi usaha juga kita dorong,” jelas Razak dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).

“Selama ini pelanggan Mekaar hanya petani yang membantu suaminya di sawah dan menjual daun nilam ke pengolah. Tentu pendapatannya sangat kecil dibandingkan jika mereka mampu mengolah tanaman tersebut menjadi produk siap pakai,” imbuhnya. dia menambahkan.

Razak menambahkan, nasabah PNM Mekaar yang tergabung dalam klaster minyak nilam juga mendapat tambahan bibit nilam. Mereka juga dilatih untuk mengolah langsung minyak nilam, salah satunya sebagai minyak aromaterapi.

Tidak hanya itu, pelanggan juga belajar merumuskan strategi pemasaran produknya agar lebih menonjol di pasar yang lebih luas. PNM juga akan memperkenalkan petani kepada pembeli setelah mereka dapat mengolah minyak mentah menjadi produk yang bernilai ekonomi lebih tinggi,

“Kami berharap petani sejahtera dan terhindar dari berbagai kegiatan keuangan ilegal,” tutup Razak.

(acn/ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top