Bocoran Proposal Investasi Apple Rp 1,5 T, Salah Satunya Bangun Pabrik

Jakarta –

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengungkap isi proposal investasi baru Apple di Indonesia senilai sekitar 100 juta dolar ($1,58 triliun). Suntikan dana baru oleh raksasa teknologi AS telah berlangsung selama dua tahun.

Kementerian Perindustrian mengumumkan pada 19 November 2024 telah menerima proposal investasi baru dari Apple. Setelahnya, Kementerian Perindustrian langsung mengkaji rencana investasi Apple di Indonesia.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Fewri Hendri Antoni Arif, mengklarifikasi bahwa isi proposal yang diajukan Apple adalah rencana investasi dua tahun sebesar 100 juta dolar, termasuk pembangunan pusat pengembangan Apple. Akademi di Bali dan Jakarta, serta membangun pabrik komponen Airpod Max.

Indonesia tidak setuju dengan investasi Apple. Pasalnya, Kementerian Perindustrian sedang mengkaji apakah nilai investasi Apple sebesar $100 juta itu adil bagi Indonesia dibandingkan nilai investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Menurut kami, tidak adil juga jika menambah investasi sebesar 10 kali lipat. Kita perlu melihat apakah US$100 juta adil bagi Indonesia dibandingkan negara investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian juga sedang mengkaji apakah rencana nominal investasi tersebut wajar bagi investasi produsen ponsel, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

“Seperti kita ketahui, Apple bukan satu-satunya yang melakukan investasi untuk memanfaatkan pasar dalam negeri. Kami sedang menentukan apakah harga ini wajar atau sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicapai dengan susah payah oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. , Industri berharap kementerian atas investasi ini,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ingin Apple mulai bekerja sama dengan industri lokal untuk berintegrasi dengan Global Value Chain (GVC). Hal ini juga akan berdampak positif pada industri manufaktur di negara tersebut, termasuk menarik pekerja ke sektor-sektor yang merupakan bagian dari GVC Apple.

Fewri mencontohkan, Kementerian Perindustrian memiliki komitmen investasi yang belum terealisasi dalam usulannya sebesar Rp 271 miliar untuk periode 2020-2023. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan sertifikat TKDN dan izin impor iPhone 16 series.

Oleh karena itu, kami berharap Apple mematuhi peraturan di Indonesia dan terus melakukan sisa investasinya.

Lebih lanjut, Fewri mengatakan Kementerian Perindustrian berencana mengubah Peraturan Nomor 1 Tahun 2018. 29 Tahun 2017 tentang Aturan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Perubahan ini didasari oleh perubahan struktur industri TIK di Indonesia yang dilakukan Kementerian Perindustrian dibandingkan beberapa tahun lalu. “Video: Rencana pabrik dapat membuka jalan bagi lebih banyak investasi Apple di RI” (aft/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top