DPR Tegaskan Tax Amnesty Jilid III Bukan Titipan Pengusaha

Jakarta –

Pemerintah berencana kembali menerapkan Program Keringanan Pajak atau Tax Relief Jilid III. Rencana ini mendadak dan mengejutkan banyak orang.

Pidato ini ditandai dengan rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam perubahan UU No. 11 tentang pengampunan pajak yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.

Bob Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (Baleg), menegaskan tidak ada campur tangan pengusaha di balik rencana pelaksanaan Program Amnesti Pajak. Kebijakan ini hanya usulan DPR.

“Tidak, tidak ada pengusaha yang mengusulkan. Komisinya

Bob sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana kebijakan amnesti pajak masuk dalam prioritas tahun 2025. Menurut dia, Baleg awalnya berencana menguji undang-undang tersebut pada 11/2016. Namun akhirnya disepakati aturan baru harus dibuat oleh panitia XI.

“Entahlah, aku orang baru, hanya informasinya yang masuk ke kita lho, tapi tiba-tiba kita tidak ada masalah sebelumnya, ini akan menjadi undang-undang baru, bukan yang lama. akan dilakukan peninjauan kembali di Komisi XI sudah ada bentuk undang-undangnya yang baru,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi, menurut dia, kecenderungan awal rencana penerapan amnesti pajak lahir ketika Baleg dimulai.

“Terlalu jauh perkiraannya (intervensi bisnis). Saya kira lebih baik kita memikirkan cara mendapatkan pendanaan. Salah satunya adalah Danantara, dan kita bicara tentang peningkatan nilai obligasi, mungkin tax amnesty adalah solusinya.” kesempatan. .” kata Heckal.

Apalagi, menurutnya, kebijakan amnesti pajak Jilid III belum tentu bisa dilaksanakan. Cara tersebut masih dipertimbangkan sejak lama mengingat bahan bakunya belum tersedia. Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut hingga undang-undang baru disahkan dalam sidang umum.

“Enggak perlu ke sana lho, kita belum ada kesepakatan, yang pasti perlu dijajaki dulu apakah bisa jadi jalan untuk mendapatkan uang,” ujarnya.

Tonton juga videonya: Indef mengatakan pemerintah punya pilihan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi

(shc/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top