Ini yang Bikin Impor Susu RI Bebas Bea Masuk

Jakarta –

Impor susu ke Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Alasan impor susu secara massal adalah rendahnya produksi dalam negeri dan bebas bea masuk atau hanya 0%.

Impor susu dari banyak negara, seperti Australia dan Selandia Baru, tidak dikenakan bea masuk. Perjanjian perdagangan antara negara ini dan Indonesia berujung pada penghapusan bea masuk.

Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Departemen Bea dan Cukai (KMENKU) Kementerian Keuangan Askolani. Askolani membenarkan adanya mekanisme perdagangan bebas antara beberapa negara yang telah menyetujui perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut juga menyangkut impor susu.

“Itu terkait dengan perjanjian perdagangan FTA (Free Trade Agreement), ya biasanya dengan ASEAN, Australia, Selandia Baru, jadi kita juga menerapkan hal yang sama,” kata Ascolani saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal. Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Ditanya apakah ketentuan bea masuk susu 0% perlu direvisi, Ascolani mengatakan hal itu perlu disepakati dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Lalu kawan-kawan, soal pajak, jelasnya.

Berdasarkan statistik Kementerian Pertanian, kebutuhan susu nasional sebesar 4,7 juta ton, namun produksi lokal kurang dari 1 juta ton atau hanya 20% dari kebutuhan. Artinya, terdapat kekurangan sebesar 3,7 juta ton yang pada akhirnya harus ditutupi melalui impor.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Ari Setiyadi mengumumkan besarnya impor susu sapi ke Tanah Air. Menurut dia, negara eksportir susu terbesar, Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang membuat harga produk mereka 5% lebih rendah dibandingkan harga dunia saat diimpor ke Indonesia.

“Negara-negara pengekspor susu mendapatkan keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan eksportir susu global lainnya,” jelas Budi Eri dari Kementerian Koperasi. Kantor, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Selanjutnya, Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Ferry Giuliantono mengatakan bea masuk 0% untuk susu impor perlu ditinjau ulang. Kebijakan impor bebas bea menyebabkan banyak susu segar tidak terserap oleh industri.

Menurut Ferry, tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun menekan daya saing peternak sapi perah lokal. Feri menegaskan, jika ingin mempertahankan kebijakan bea masuk 0%, maka harus diimbangi dengan insentif bagi peternak sapi perah dalam negeri.

“Perlu insentif yang kuat agar peternak lokal bisa bersaing karena harga satu liter susu lokal lebih mahal dibandingkan produk impor,” jelasnya. (adalah/gambar.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top