Dua Mata Pisau Penghapusan Utang UMKM

Jakarta –

Pendataan UMKM yang termasuk dalam kategori keringanan utang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF). Dalam kesempatan tersebut, Shakti Wahyu Trenggono yang biasa mempraktikkan cara pengampunan utang, kini banyak menyapa para nelayan di sejumlah poin.

Hal ini disebabkan telah ditandatanganinya Keputusan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet UMKM Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya. Merujuk ANBALI NEWSSumut, jumlah utang maksimal 500 juta rupiah untuk badan hukum dan 300 juta rupiah untuk perorangan.

“Rata-rata maksimal maksimal 500 juta rupiah untuk badan usaha yang utangnya maksimal 500 juta rupiah. Kalau perorangan 300 juta,” kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Dilansir ANBALI NEWSSumut, Selasa (11/5/2024).

Lebih lanjut, Maman mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap komunitas UMKM. Namun, tidak semua pelaku UMKM berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Ada beberapa syarat yang harus mereka penuhi agar utangnya bisa dilunasi, syarat pertama para pengusaha tersebut terdampak bencana alam mulai dari gempa bumi hingga covid.

Kedua, bagi UMKM yang utangnya belum terlunasi dan tidak mampu membayar. Pelaku UMKM harus melakukan write-off terlebih dahulu di bank pemerintah. Ketiga, UMKM yang bisa dibatalkan utangnya terdaftar sebagai nasabah bank milik negara (BUMN).

Badan legislatif menyambut baik kebijakan ini. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Kkun Ahmad Shyamsurijal mengatakan likuidasi merupakan peluang kebangkitan UMKM. Namun, ada kelebihan yang menyertainya.

Dirangkum ANBALI NEWSFinance, sehari setelah aturan itu disahkan, pasar saham gejolak. Sumber RTI Business pada Rabu (6/11/2024) mengungkapkan, saham Bank Himbara sebagian besar bearish. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 1,06% ke 4.660, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menguat 3,25% ke 6.700, PT Bank Negara Indonesia (BBNI) turun 5.225 saat itu pantauan ANBALI NEWSFinance dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menguat 0,73% ke level 1380 dipertahankan.

Meski faktor eksternal disebut lebih berpengaruh dibandingkan kebijakan tersebut, namun penghapusan utang yang dilakukan sejumlah bank pelat merah masih menjadi kekhawatiran pemegang saham. Jadi bagaimana dengan hari ini? Apakah sektor perbankan sudah mengambil sikap terhadap kebijakan ini? Seberapa efektif kebijakan ini mempengaruhi kiprah UMKM di masa depan? Ikuti diskusi bersama Deputy Managing Editor ANBALI NEWSFinance dan Amin Nurdin, Dosen Senior Institut Pengembangan Perbankan Indonesia dalam Editorial Review.

Indonesia ANBALI NEWS akan mengulas peristiwa yang sedang hangat di wilayah Tangerang. Diketahui, beberapa truk pengangkut tanah dirusak warga akibat kecelakaan yang menyebabkan seorang anak mengalami luka serius di kaki. Baru-baru ini terjadi konflik akibat warga yang marah karena truk lewat di luar waktu yang telah disepakati. Bagaimana acara ini akan diadakan? Ikuti pemberitaan wartawan ANBALI NEWS langsung dari lokasi kejadian.

Sementara ANBALI NEWSSore akan memperkenalkan pendiri Yayasan Alzheimer Indonesia di akhir acara. ANBALI NEWSSore akan mengulas lebih dalam penyakit Alzheimer yang diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap masalah kesehatan ini. Mari kita belajar bersama tentang bahaya Alzheimer di SunsetTalk sebelum matahari terbenam.

Nantikan liputan mendalam berita terkini ANBALI NEWS sepanjang hari, Live Streaming (Live), Senin-Jumat 15:30-18:00 WIB, 20.ANBALI NEWS.com dan TikTok di ANBALI NEWS. Pastikan untuk mengikuti analisa pasar saham sebelum penutupan IHSG di awal acara. Kirimkan komentar Anda pada kolom chat yang sesuai.

“ANBALI NEWS-ANBALI NEWS hari ini, bukan sekadar hore!”

Tonton juga videonya: Hanya 9 lakh dari lakh UMKM yang terdaftar di BPOM

(jauh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top