Menkomdigi Tak Gentar Dituntut Balik Situs Judi Online

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) tidak akan gentar jika menentang tuntutan pemilik situs sekaligus menghapuskan perjudian online.

Meutia mengatakan, saat pemerintah gencar menutup situs judi online, ada masyarakat yang menggugat pemerintah karena halamannya diblokir dan merasa tidak bersalah.

Pada konferensi pers “Prestasi Desk Penghapusan Perjudian Online dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data” Meutya mengatakan, banyak keluhan yang disampaikan kepada Comdigi, yang sebenarnya banyak yang mengeluhkan tindakan Comdigi.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Teknologi terkadang harus menghadapi tuntutan balik untuk memblokir situs atau aplikasi. Baiklah, kita hadapi,” kata Meutya di kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Kamis. (21/11/2024).

Selain itu, Meutya mengatakan pemerintah akan memberikan penjelasan detail kepada pemilik situs atau aplikasi yang diblokir.

“Kalau ada aduan dari masyarakat, akan kami tutup. Dan kalau digugat, kami siap menghadapinya. Kami akan jelaskan kenapa kami menyangkal situs-situs tersebut ada kaitannya dengan perjudian online yang aktif,” kata Menkominfo. . dan teknologi.

Saat pembentukan desk larangan perjudian online, Meutya menjelaskan, sudah ada ratusan ribu situs dan website yang diblokir pemerintah.

“Badan Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam mengadakan rapat pertama pada tanggal 4 November, lalu kita lihat hingga tanggal 19 November sudah ada 104.819 situs yang ditutup, jika mulai tanggal 20 Oktober atau dibawah aturan baru pemerintah, itu 380 ribu,” kata Meutia. Saksikan video “Video: Menkominfo umumkan 80 ribu anak di bawah 10 tahun terkena judola.” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top