Mentan Buka-bukaan Penyebab Impor Susu Meroket-Ancam Cabut Izin Usaha

Jakarta –

Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman membeberkan alasan meningkatnya impor susu. Proporsi impor susu meningkat signifikan, dari awalnya 40% menjadi sekitar 81%.

Amran mengatakan, saat krisis keuangan tahun 1998, pemerintah merevisi Keputusan Presiden (Perpres) yang mewajibkan pengakuan susu lokal. Langkah ini berdasarkan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF).

Akibat perubahan kebijakan ini, pintu impor susu pun terbuka. Dampaknya, jumlah susu impor meningkat pesat sehingga berdampak pada produk lokal.

“Perpesnya pertama kali kita revisi tahun 98 karena tidak ada tarif impor susu. Apa yang terjadi? Awalnya kita impor 40%, sekarang 81%,” kata Amran dari kantor Departemen Pekerjaan Umum (PU) Selatan. Jakarta, Jumat. (15 November 2024).

Tekanan meningkat karena kebijakan yang membatasi pasokan susu dari pabrik pengolahan. Hal ini mendorong peternak sapi perah lokal di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur, untuk mulai mengolah susu

Di sisi lain, Amran mengatakan kesulitan yang dihadapi peternak juga berdampak pada merek susu lokal yang kalah bersaing dengan susu impor. Akibatnya, produk susu lokal kalah dengan susu impor.

Oleh karena itu, sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian dan Informatika, perusahaan juga wajib menyerap susu dari peternak. Oleh karena itu, pemerintah akan segera merevisi Perpres terkait.

“Sekarang kami sedang mengkajinya dengan Mensesneg (Prasetyo Hadi) dan kami ingin semua perusahaan membeli susu dari peternak dan susu yang dihasilkan peternak itu undang-undangnya. Itu yang utama,” ujarnya.

Amran berkomitmen untuk memastikan produktivitas 100%. Ia menekankan, peran pemerintah dan dunia usaha seperti peternak sapi penting dalam menjaga dukungan terhadap peternak sapi.

“Siapa pun yang mengabaikan petani dan tidak meminum susu yang mereka hasilkan, kami akan memperingatkan mereka untuk tidak mengimpor dan kami dapat mencabut izinnya!”

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak yang membutuhkan untuk membantu petani meningkatkan kualitas. (SHC/HNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top