Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, RI dan Malaysia Patroli di Selat Malaka

Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Indonesia Malaysia Customs Coordinated Patrol (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024 pada Kamis (22/11). Sersan. Kompleks amplifikasi khusus. Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan dalam rangka mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan kota Malaka.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan hukum kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi tersebut juga dapat mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Selain itu, Selat Malaka merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia yang cenderung menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.

Namun melalui Patcor Castima dan patroli independen, Bea Cukai dan JKDM terus berupaya menjaga wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal, kata Askolani, Jumat (22/11/2024).

Askolani berharap di Patkor Kastima kali ini, kedua belah pihak tidak hanya sebatas operasi pengawasan taktis di laut. Namun, pihaknya juga menjalankan misi untuk berbagi informasi mengenai penyelundupan di wilayah masing-masing negara.

Hal ini merupakan langkah untuk menghilangkan berbagai metode penyelundupan yang semakin berkembang, salah satunya dengan memanfaatkan perbedaan peraturan kepabeanan masing-masing negara melintasi batas negara. Ada beberapa barang berisiko yang bisa diselundupkan ke Malaysia, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, dan rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia.

Selain itu tentu saja terdapat ancaman banyaknya kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), senjata api, barang-barang CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, mesin press bola, bahan bakar minyak, minuman beralkohol. , sumber daya alam, serta “risiko perdagangan manusia sangat berbahaya bagi perekonomian negara mana pun,” tambah Ascolai.

Melalui Kastima Patkor ke-28, pihaknya tetap berkomitmen melindungi masyarakat di perairan Indonesia dan mengamankan pendapatan negara di bidang bea dan cukai. Hal ini terlihat dari prestasi Patkor Kastima sebelumnya.

“Tahun 2023 ini kami melakukan tujuh pemberhentian terhadap produk rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan meriam press di Kastima Patkor 27, selaras dengan operasi laut terpadu Bea dan Cukai Sriwijaya Net Semester II. Kita berharap Kastima 28. dapat menjadi peluang untuk mempererat sinergi antara Bea dan Cukai dan JKDM untuk menciptakan iklim yang kondusif di perairan keduanya. Negara,” jelas Askolani. (gambar / gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top