Jakarta –
Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman memberhentikan sementara 11 pegawai Kementerian Pertanian (Kementon). Petugas ini disebut-sebut mendirikan perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu yang tidak memenuhi standar. Ada 4 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu. Setelah itu, 23 perusahaan menyalurkan pupuk mineral nonstandar.
“Kami minta surat, 11 orang dinonaktifkan. Artinya, Direktur Eselon 2, Eselon 3 yang memproses pembelian pupuk mineral, sudah kami nonaktifkan,” kata Amron dalam konferensi pers, Selasa (26/11). . /2024).
Sebanyak 11 pejabat resmi diberhentikan hari ini. Namun, tidak terkecuali pengiriman 11 petugas ke aparat penegak hukum.
“Dan itu juga sedang ditindaklanjuti oleh Irjen, dan bila perlu akan kami bawa ke penegak hukum,” ujarnya.
Amron mengatakan, ada empat perusahaan pupuk swasta yang masuk daftar hitam karena mengedarkan pupuk palsu. Empat perusahaan yang melanggar akan ditindak. Kerugian petani akibat penggunaan pupuk palsu yang dilakukan empat perusahaan ini mencapai Rp 600 miliar.
“Ada empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak patuh dan empat di antaranya sudah kami blacklist. Selanjutnya berkasnya akan kami kirimkan ke aparat penegak hukum karena pupuk yang dikirim hanya memiliki NPK 0% di atas batas 15%,” jelasnya.
Amron juga menindak 23 perusahaan pupuk mineral karena penjualan pupuk mineral yang tidak standar. Menurut dia, potensi kerugian petani akibat pupuk di bawah standar bisa mencapai Rp3,2 triliun.
“Petani mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 19 juta per hektar untuk bibit, pupuk, tanam dan sebagainya. Artinya, pupuk palsu merugikan petani kita totalnya sekitar Rp 600 miliar. Kualitasnya di bawah standar. merugikan petani kita Rp 3,2 triliun potensi kerugian,” ujarnya (ada/fdl).