Denpasar –
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) I Putu Anom meminta hak visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan asing perlu dievaluasi. Pasalnya, banyak wisatawan yang mengalami kendala saat berwisata di Pulau Dewata.
Menurut Anom, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto bisa mengatur keimigrasian.
Hal itu diungkapkan Anom saat menjawab wisatawan asing yang bisa berkunjung ke Pulau Dewata. Menurutnya, pemberian VoA kepada wisatawan asing ibarat pedang bermata dua.
Di sisi lain, wisatawan asing semakin mudah ke Bali. Di sisi lain, mendatangkan wisatawan berkualitas ke Bali semakin sulit.
“Sebenarnya kami ingin mendatangkan wisatawan. Tapi karena visa kedatangan, kami tidak bisa memilih,” kata Anom, Senin (4/11/2024).
Anom bahkan disebut akan menghapus VoA untuk negara yang sebagian besar warganya melakukan aktivitas di Bali.
“Evaluasi. Kira-kira negara mana yang diberikan visa on Arrival. Kalau negara yang paling stres, batalkan saja visa on Arrival-nya,” imbuh Anom.
Seperti diketahui, perilaku wisatawan asing di Bali sudah baik sejak tahun lalu. Ada orang yang mencoba bekerja saat hari libur bahkan menjual dirinya sebagai PSK di Bali.
Berbagai perilaku wisatawan asing antara lain ugal-ugalan berkendara di jalan raya Bali, pengoperasian bisnis ilegal, dan gangguan terhadap warga Bali.
Pada tahun 2023, Gubernur Bali Wayan Koster berencana membatalkan layanan VoA bagi warga negara Rusia dan Ukraina (WN) yang kerap nakal saat berwisata di Pulau Dewata. Namun, rencana ini memiliki kelebihan dan kekurangan dan belum dilaksanakan.
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Saksikan video “Berikut daftar 79 negara yang bebas visa bagi WNI” (wsw/wsw)