Batavia –
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvis) dipimpin oleh Lohit Bansar Panjitan pada masa Presiden Prabowo Subianto. Bagaimana nasib pegawai pemerintah atau menteri di dalamnya?
Juru Bicara Lohit Judy Mahardi mengatakan hak dan status PNS di Kementerian Koordinator akan terus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan dialihkan ke kementerian koordinator baru, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, serta Kementerian Koordinator Pangan.
“Iya betul (PNS Kemenko Marves) akan dimutasi ke koordinasi kementerian baru,” kata Jodi kepada ANBALI NEWS, Rabu (23/10/2024).
Judy mengatakan, saat ini tim Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan akan melanjutkan diskusi mendalam dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan transisi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
“Tim Kemenko Marvis melakukan komunikasi yang sangat erat antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator baru, Kementerian Koordinator Pangan, dan Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Daerah. -transisi yang terorganisir,” jelas Judy.
Prabowo menghapuskan Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan yang dibentuk pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan tersebut terlihat dalam Keputusan Presiden (Eksekutif) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Kementerian Organisasi Negara yang menggantikan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024, Prabowo menetapkan kementerian koordinatornya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemanusiaan. Hak terdiri dari: . Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Kementerian Koordinator Pangan. (bantuan/gambar)