Jakarta –
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Rencananya pertemuan akan dilakukan besok, Kamis.
Saat dikonfirmasi Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani soal pertemuan tersebut, ia mengaku masih menunggu konfirmasi dari pemerintah. Dia menilai pertemuan ini memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mendengar masukan dari dunia usaha.
“Kita belum tahu, jadi kalau ketemu pasti terjadi ya pasti terjadi. Saya kira sekarang pemerintah dalam posisi mau dengar ya. Jadi mungkin mau dengar masukan,” kata Shinta saat ditemui ditemui di Pusat Perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Shinta menjelaskan, meski semua pihak sudah memberikan masukan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk duduk bersama mencari jalan tengah. Setelah itu, kenaikan tarif PPN hingga 12% diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pemerintah harus melihat situasi perekonomian saat ini yang kurang baik.
“Tapi mungkin kita ingin diberi kesempatan berpikir dan mencoba. Saya yakin pemerintah juga memahami situasi yang kita hadapi,” jelas Shinta.
Shinta pun menegaskan, saat ini yang terpenting bukanlah pertemuannya, melainkan keputusan pemerintah. Jika nanti pemerintah memutuskan untuk mendorong wirausaha, perlu konsultasi dengan berbagai kementerian, katanya. Meski begitu, Shinta mengatakan, belum menutup kemungkinan pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah insentif yang akan dirancang partainya.
“Jadi menurutku tidak penting bagi kita untuk bertemu. Namun, apa yang menjadi kebijakan lebih penting daripada pemerintah itu sendiri. Saya yakin mereka ingin membicarakannya terlebih dahulu. Mungkin kalau bertemu nanti sudah ada rumusannya,” jelas Shinta. (dingin/dingin)