Jakarta –
Singapore Board of Health atau Otoritas Kesehatan Singapura menyita krim pemutih kulit dari Thailand. Krim ini banyak digunakan untuk mencerahkan bagian lipatan tubuh, terutama ketiak.
Produk yang disita oleh Otoritas Kesehatan dan Keselamatan adalah Q-nic Care Whitening Cream. Pasalnya, berdasarkan uji analisis pada 25 Oktober, produk tersebut mengandung merkuri dalam kadar yang sangat tinggi. Selain itu, HSA menemukan bahwa steroid dan bahan pengawet yang kuat sebenarnya dilarang dalam krim kecantikan.
The Guardian melaporkan bahwa HSA menyita semua barang yang dijual di toko Lucky Plaza yang dikenal dengan nama Beauty & Bath. Produk-produk ini sebenarnya juga dijual di situs e-commerce lokal populer.
Krim yang dijual di pasaran diklaim aman, alami, tidak beracun dan tidak berbahaya bagi kulit. Produk tersebut juga dikatakan mampu melawan bau badan, memutihkan dan melembutkan kulit.
Faktanya, merkuri, logam berat beracun, dilarang digunakan sebagai bahan kosmetik. Kemungkinan efek samping termasuk tidak ada rasa humor dan ruam, iritasi kulit, dan bintik-bintik.
Penyerapan merkuri melalui kulit juga bisa menyebabkan mati rasa, pusing dan sakit kepala. Penggunaan jangka panjang dapat menjadi racun bagi ginjal, sistem pencernaan, dan saraf, sehingga menyebabkan kerusakan organ.
Krim tersebut mengandung betametason valerat, steroid yang biasa digunakan untuk mengobati peradangan, tambah HSA. Penggunaan steroid jangka panjang tanpa pengawasan dapat menyebabkan reaksi alergi, penipisan kulit, dan sindrom penarikan steroid.
Steroid dapat diserap ke dalam tubuh dan menyebabkan “fase bulan” (juga dikenal sebagai sindrom Cushing), serta tekanan darah tinggi, katarak, dan gangguan otot dan tulang. Triclosan, bahan pengawet yang dilarang dalam krim kosmetik kulit, juga ditemukan dalam krim tersebut. Ini dapat menyebabkan iritasi kulit. Tonton video “Pada usia berapa sebaiknya sering menggunakan produk perawatan kulit?” Berikut penjelasannya” (naf/atas).