Jakarta –
Seiring dengan bergantinya nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), struktur organisasi pada klasifikasi Eselon I juga mengalami penataan ulang.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) telah menunjuk perwira senior Polri, Letjen Alexander Saber, sebagai Plt Dirjen Kementerian Komunikasi dan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Mutya Hafid mengatakan, “Kerja sama Komdigi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menyikapi kompleksnya ancaman digital yang kini sedang marak, khususnya permasalahan perjudian online yang merugikan masyarakat”. Kepada ANBALI NEWSINET Senin (25/11) kemarin.
Alexander akan menjadi direktur baru hasil reorganisasi sejalan dengan fokus Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam memperkuat sektor digital. Departemen Umum Pengendalian Ruang Digital dipisahkan dari Departemen Umum Perangkat Lunak Informasi (Optica) yang dikenal dengan Direktur Jenderal Fungsi dan Fungsi Informasi dan Komunikasi.
Berdasarkan Keputusan Presiden Tahun 2024 Nomor 174 Kementerian Komunikasi dan Digital yang diterbitkan pada tanggal 5 November 2024, khususnya Pasal 21, Bagian Umum Ruang Digital mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian ruang digital. . Kontrol ruang digital dan perlindungan data pribadi.
Berkenaan dengan Pasal 22, dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Departemen Umum Pengendalian Ruang Digital menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
A. Memantau ruang digital dan mengembangkan kebijakan di bidang perlindungan data pribadi. Menerapkan prinsip untuk mengontrol ruang digital dan melindungi data pribadi. Melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian ruang digital dan perlindungan data pribadi. Penyelenggaraan Departemen Umum Pengelolaan Ruang Digital; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Dane
Penugasan kepada Alexander Saber ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Pelayanan Digital yang mencerminkan perubahan nama kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini CEO diciptakan untuk memantau kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Mutya Hafid meyakini penunjukan Letjen Alexander dapat mempercepat upaya pembersihan Kementerian Komunikasi dan Teknologi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Indonesia.
Letjen Alexander Sabre, Letjen Alexander Sabre, S.I.K., M.H. Surat Pernyataan Pengangkatan No. SOR/3346/XI/KOP/2024 tanggal 18 November 2024. Pati Bareskrim yang saat ini bekerja di BNN terpilih untuk menjalankan perannya sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Ruang Digital. Simak Video “VIDEO: ComDigi Bagi CEO Dunia Digital Menjadi 3, Ini Tugasnya” (agt/fay)